Kasus pemerkosaan siswi SMP, Risma minta warnet di Kalibokor ditutup
Merdeka.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini geram dengan tersangka pemerkosaan terhadap siswi SMP kelas 1. Hal itu setelah dia mendengar pengakuan polos dari MI, tersangka paling kecil yang masih duduk di bangku sekola dasar (SD) kelas 3.
Pengakuan MI, dia mengetahui cara melakukan pencabulan ataupun pemerkosaan itu melalui warnet (warung internet) dekat rumahnya. Risma panggilan akrabnya pun minta agar tempat warnet tersebut ditutup.
"Warnet di Kalibokor itu ditutup saja. Nanti akan saya perintahkan polisi (Polrestabes Surabaya) dan Satpol PP menutupnya," ucap Risma kemarin.
Tersangka MI mengakui kalau sering menonton dan melihat video porno, melalui YouTube di warnet Jalan Kalibokor, Surabaya. Dari situ MI mengaku penasaran.
MI lantas bertanya kepada tersangka AS yang duduk di bangku sekolah SMP kelas 3. Pertanyaan itu dimanfaatkan oleh AS untuk MI memperkosa korban.
"Tersangka MI tidak ikut melakukan pemerkosaan. Tapi melakukan pencabulan, hanya dengan meremas payudara korban," terang Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya Ruth Yani.
Selain MI, Polrestabes Surabaya juga melakukan penangkapan terhadap kelas 3 SD, BS (12) kelas 5 SD, dan MY (12) kelas 6 SD. Sedangkan yag duduk di bangku sekolah SMP, adalah AS, LR (14), dan HM (14) kelas 3 SMP, kemudian yang SMP kelas 2 JS (14), AD (14).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaSiswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi
Polisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Sidang Vonis, Terdakwa Penyebaran Video Porno di Makassar Kabur
Terdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca SelengkapnyaMiris, Siswa 14 Tahun di Jambi Sebar Video Pornonya Dengan Pacar ke Grup Whatsapp Sekolah
Kedua bintang pornografi tersebut merupakan sepasang kekasih dan satu sekolah.
Baca SelengkapnyaAcara Guru Besar ITB Kritik Pemerintah Disusupi Video Porno dari Peserta
Kegiatan itu pun bisa diikuti secara daring melalui tautan yang sudah disiapkan.
Baca SelengkapnyaSambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres
Warga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaKelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh
Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaViral Penemuan Bayi Dibuang Beserta Surat Wasiat, Pelaku Siswa SMP Kebingungan usai Melahirkan
Penemuan bayi bersama surat wasiatnya ini terjadi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca Selengkapnya