Kasus pemerkosaan siswi SMP, Risma minta warnet di Kalibokor ditutup
Merdeka.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini geram dengan tersangka pemerkosaan terhadap siswi SMP kelas 1. Hal itu setelah dia mendengar pengakuan polos dari MI, tersangka paling kecil yang masih duduk di bangku sekola dasar (SD) kelas 3.
Pengakuan MI, dia mengetahui cara melakukan pencabulan ataupun pemerkosaan itu melalui warnet (warung internet) dekat rumahnya. Risma panggilan akrabnya pun minta agar tempat warnet tersebut ditutup.
"Warnet di Kalibokor itu ditutup saja. Nanti akan saya perintahkan polisi (Polrestabes Surabaya) dan Satpol PP menutupnya," ucap Risma kemarin.
Tersangka MI mengakui kalau sering menonton dan melihat video porno, melalui YouTube di warnet Jalan Kalibokor, Surabaya. Dari situ MI mengaku penasaran.
MI lantas bertanya kepada tersangka AS yang duduk di bangku sekolah SMP kelas 3. Pertanyaan itu dimanfaatkan oleh AS untuk MI memperkosa korban.
"Tersangka MI tidak ikut melakukan pemerkosaan. Tapi melakukan pencabulan, hanya dengan meremas payudara korban," terang Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya Ruth Yani.
Selain MI, Polrestabes Surabaya juga melakukan penangkapan terhadap kelas 3 SD, BS (12) kelas 5 SD, dan MY (12) kelas 6 SD. Sedangkan yag duduk di bangku sekolah SMP, adalah AS, LR (14), dan HM (14) kelas 3 SMP, kemudian yang SMP kelas 2 JS (14), AD (14).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya