Kasus Pemerkosaan Remaja di Bekasi, Pelaku RTS Terus Dikejar Polisi
Merdeka.com - Polisi masih melakukan pengejaran terhadap RTS. Dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas perbuatan bejatnya melakukan pencurian serta pemerkosaan terhadap seorang remaja di Bekasi.
"Perkembangan kemarin masih satu DPO yang sedang dikejar," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Supriadi saat dihubungi merdeka.com, Rabu (19/5).
Ia menegaskan, polisi pasti akan mengejar RTS sampai dia berhasil dibekuk.
"Proses DPO pasti dilakukan pengejaran," tegasnya.
Namun, untuk kasus ini sendiri sudah dilimpahkan atau ditangani Polda Metro Jaya.
"Penanganan oleh Polda. Lebih update silakan ke Krimum," tutupnya.
Sebelumnya, Polisi telah mengamankan dua orang pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur sekaligus melakukan aksi pencurian di kawasan Jalan Bintara I No 99 Rt 08/02, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Kedua pelaku diketahui berinisial RP (29) dan AH (35) dan satu orang DPO berinisial RTS (27).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kejadian bermula saat RTS bertemu dengan RP di daerah Artha Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (15/5) sekitar pukul 20.00 Wib. Pertemuan saat itu untuk melakukan pencurian.
"Selanjutnya tersangka RP dan tersangka RTS meminjam motor Honda Supra X 125 warna merah milik tersangka AH. Setelah dipinjamkan motor, kemudian tersangka RP diboncengi oleh tersangka RTS menuju rumah tersangka RTS untuk mengambil tang yang akan digunakan untuk melakukan pencurian," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (17/5).
Selanjutnya, RTS dan RP pun langsung pergi menuju lokasi kejadian yakni Bintara, Bekasi Barat dengan menggunakan motor yang dipinjam dari AH.
"Sesampai di jembatan yang terletak di atas jalan tol di daerah Bintara, tersangka RTS bersama dengan tersangka RP berjalan kaki menuju bawah jembatan tersebut dilanjutkan dengan menyeberangi jalan tol untuk mencari rumah yang akan dijadikan target dengan dengan melewati rawa-rawa," ujarnya.
Kemudian, RTS pun menargetkan sebuah rumah yang berada di lokasi kejadian di atas tersebut. Selanjutnya, ia meminta RP untuk menunggu dan mengawasi situasi sekitar dari luar rumah.
"Selanjutnya tersangka RTS memanjat tembok belakang rumah dan masuk melalui lubang ventilasi yang ada di bagian atas belakang rumah tersebut dan tersangka RP menunggu di semak-semak yang tidak jauh dari rumah tersebut untuk mengawasi situasi," jelasnya.
Setubuhi Anak di Bawah Umur
Saat RTS masuk ke dalam rumah korban, sekitar pukul 04.30 Wib. Korban berinisial ASA (15) saat itu tengah melihat Tiktok di handphone miliknya tersebut.
"Sekira pukul 04.30 Wib, korban ASA sedang melihat Tiktok di handphone dengan posisi tidur di atas kasur ruang tengah sendirian sambil miring ke kiri, lalu tiba-tiba tersangka RTS datang dari arah belakang korban langsung menutup mata dan mulut korban," ucapnya.
"Selanjutnya tersangka RTS membisikan ke telinga korban 'mau dibunuh atau diperkosa'. Setelah itu tersangka RTS memperkosa korban ASA, dan tindakan tersebut diakhiri dengan tersangka RTS mendorong kepalakorban ke kasur sambil berkata 'jangan nengok atau enggak dibunuh'," sambungnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 76D Jo Pasal 81 Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 480 KUHP.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaIbu Bunuh Anak Kandung di Bekasi Tak Perlihatkan Gestur Sedih, Anggap Korban Masih Hidup
Gestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi: Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Marah-Marah ke Semua Orang saat Diperiksa, Cenderung Agresif
Ibu pembunuh bocah lima tahun AAMS, SNF (26) di Bekasi menjalani pemeriksaan psikologi di RS Polri Kramat Jati dua hari lalu.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPeristiwa Aneh Sebelum Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi
Bocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.
Baca SelengkapnyaSering Hilang Fokus saat Bekerja, Begini Cara Mengatasinya
Jika kalian salah satu orang yang sulit fokus dalam bekerja. Ini dia tips ampuhnya.
Baca SelengkapnyaPegawai BNN Aniaya Istri hingga Babak Belur Jadi Tersangka
Kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh suami korban berinisial AF itu terjadi di rumahnya di Jalan Raya Wibawamukti, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaGarang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi
Tiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca SelengkapnyaDibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca Selengkapnya