Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM, Polisi Periksa 8 Saksi

Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM, Polisi Periksa 8 Saksi Ilustrasi Pemerkosaan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas kepolisian mulai melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi UGM di Pulau Seram, Maluku pada 2017 lalu. Sebanyak 8 orang telah dimintai keterangan.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Hadi Utomo mengatakan proses penyelidikan telah dilakukan jauh hari. Sejauh ini, 8 orang saksi termasuk penyintas dan terduga pelaku pun telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

"Sudah ambil keterangan berupa interograsi delapan orang. Kami juga sudah menerima pengaduan dari UGM. Ya, semenjak menerima itu (pengaduan) maka Polda melakukan penyelidikan," ujar Hadi seusai menggelar rekonstruksi penyergapan dan penangkapan terduga teroris di Jalan Kaliurang, Kamis (22/11).

Hadi menuturkan jika 8 orang saksi yang dimintai keterangan berasal dari berbagai kalangan. Selain penyintas dan terduga pelaku adapula civitas akademika UGM maupun anggota masyarakat.

Hadi menerangkan dari ke 8 saksi itu, polisi baru meminta keterangan terkait dengan kronologi kejadian. Hadi menerangkan jika pihak Polda DIY hanya melakukan penyelidikan terkait penyidikan merupakan kewenangan dari Polda Maluku.

Hadi menambahkan guna mengungkap kasus dugaan pemerkosaan pada Agni, baik Polda DIY dan Polda Maluku menjalin kerjasama untuk melakukan penyelidikan.

"Iya, (Polda Maluku) bersama-sama melakukan penyelidikan bersama kami. Pada prinsipnya, penyelidikan (tetap) sama baik oleh Polda DIY maupun Polda Maluku," urai Hadi.

Hadi mengungkapkan meski telah memintai keterangan 8 orang saksi pihaknya belum menetapkan status korban maupun pelaku. "Ya tetap belum ada status korban maupun pelaku," tutup Hadi.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP