Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus pemerasan, Kombes Franky dicopot dari Dir Narkoba Polda Bali

Kasus pemerasan, Kombes Franky dicopot dari Dir Narkoba Polda Bali Frangky (berdasi merah). ©2016 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Kombes Pol Franky H Parapat dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Bali. Ini setelah dirinya tersandung kasus pemangkasan Dana Isian Penyerapan Anggaran (DIPA) 2016 Rp 50 juta dan pemerasan sejumlah tersangka narkoba.

Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto mengatakan, pencopotan ini untuk memberikan ruang bagi Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

Untuk sementara posisi Dir Narkoba digantikan oleh Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Bali, Kombes Pol I Gusti Kade Budhi Harryarsana sebagai pelaksana harian (Plh).

"Surat perintah pemberhentian sementara sudah saya buat untuk Direktur Narkoba. Mulai hari ini, untuk sementara Kabidkum menjabat sementara sebagai pelaksana harian Direktur Narkoba," ungkap Sugeng di Mapolda Bali, Kamis (23/9).

Dikatakan Kapolda, pemberhentian Franky agar yang bersangkutan fokus kepada persoalan yang dihadapinya. Meski demikian, Kapolda enggan menjelaskan tentang hasil temuan oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri. Dirinya mengaku belum menerima secara detail hasil pemeriksaan terhadap anak buahnya.

"Saya belum terima hasil laporannya. Jadi, saya tidak tau dan saya tidak mau mendahului Paminal," tutupnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP