Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus pemerasan admin @Triomacan2000 siap disidangkan

Kasus pemerasan admin @Triomacan2000 siap disidangkan akun @Triomacan2000. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas kasus pemerasan yang dilakukan salah satu admin @Triomacan2000, Edi Saputra.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul. Dalam waktu dekat sidang akan digelar.

"Kasus @Triomacan2000 dengan tersangka Edi Saputra sudah P21. Saat ini tengah dilakukan proses pengiriman berkas," kata Martin saat dikonfirmasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/1).

Namun, untuk dua tersangka lainnya yaitu Harry Koes Hardjono (KH) dan Raden Nuh (RN) penyidik masih terus melakukan kelengkapan berkas.

"Untuk RN dan KH penyidik masih melakukan penyelesaian berkas," imbuhnya.

Seperti diketahui, pada 28 Oktober 2014 lalu satuan kepolisian dari Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap salah satu admin akun twitter @Triomacan2000 yakni Edi Syahputra.

Edi yang merupakan komisaris media online 'Asatunews' sempat merubah akun twitter-nya menjadi @TM2000Back.

Setelah itu, polisi kembali menangkap Harry Koes Hardjono di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 31 Oktober 2014 lalu. Dia dituding sebagai pengelola akun @Triomacan2000.

Sementara untuk Radeh Nuh yang memiliki gelar Drs, SH, SIP, dan SE ditangkap pada 2 November 2014 di Kostnya di Jalan Tebet Barat Dalam 5, Jakarta Selatan.

Dia duga sebagai otak pelaku pemerasan terhadap beberapa pejabat Telkom. Tak hanya itu pihak Polda juga menduga RN sebagai pendiri akun @Triomacan2000.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP