Kasus Pembunuhan Babinsa Pekojan, Anggota TNI AL Divonis 12 Tahun Penjara
Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis terhadap anggota TNI AL berinisial Letda RW, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Babinsa Pekojan, Serda ASP. Terdakwa RW divonis hukuman 12 tahun bui.
Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI, Kolonel Sus Aidil menuturkan, vonis dibacakan oleh Hakim Ketua Kolonel Chk (K) Prastiti Siswayani.
"Majelis hakim memutuskan terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun, dan pidana tambahan berupa dipecat dari dinas milter TNI AL serta membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 15.000," kata Aidil dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10).
Majelis hakim, kata Aidil, menyatakan bahwa terdakwa RW terbukti bersalah melakukan penganiayaan, pembunuhan, perusakan, dan penyalahgunaan senjata api.
"Bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana berupa tanpa hak mempergunakan senjata api, amunisi dan senjata, penusukan, pembunuhan, dengan sengaja dan melawan hukum perusakan barang sesuatu yang seluruhnya adalah kepunyaan orang lain," beber dia.
Sidang vonis yang digelar terbuka untuk umum ini juga dihadiri oleh Oditur Militer Kolonel Sus Frayatno Situmorang dan Letkol Chk Salmon Balubun. Sidang juga dihadiri tim penasihat hukum terdakwa yaitu Mayor Mar Soelistiyantono, Mayor Laut (KH) Andi Masriadi, Lettu Laut (KH) Romadhona A Dwi Putra, Letda Mar Fitria Awaludin, Letda Mar Dolly Pristiyawan, serta Panitera Pengganti Kapten Chk Dede Juhaedi.
"Usai pembacaan putusan, terdakwa pembunuhan Babinsa Pekojan mengajukan permohonan banding kepada Majelis Hakim Ketua dengan dilanjutkan penandatanganan Akta Banding," tutur Aidil.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota TNI AD berinisial Serda ASP dianiaya hingga meregang nyawa di depan Hotel Mercure Jalan Kali Besar, Tambora, Jakarta Barat pada Senin 22 Juni 2020.
Menurut Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Eddy Rate Muis, pelaku utamanya adalah oknum anggota TNI AL, Letda RW.
Eddy menceritakan kembali peristiwa pembunuhan yang terjadi pada pukul 02.30 WIB, Senin 22 Juni 2020 itu. Menurut dia, pelaku hendak menemui temannya di Hotel Mercure Batavia, tetapi dihalangi.
Diketahui, Hotel Mercure saat itu menjadi tempat karantina bagi pasien Corona Covid-19, sehingga tak sembarang orang boleh masuk.
"Pertama, yang boleh masuk ke hotel itu adalah orang-orang yang sudah diperiksa. Yang kedua, yang masuk hotel adalah para petugas. Selain itu tidak boleh masuk, apalagi berkunjungnya pada malam atau dini hari," ujar Eddy di Jakarta Utara, Kamis 2 Juli 2020.
Karena tak terima, pelaku yang datang dalam keadaan setengah mabuk itu pun melakukan perusakan.
Dalam situasi seperti itu, datanglah Anggota TNI AD Serda ASP untuk menengahi keributan yang terjadi. Namun, pelaku malah menganiaya Babinsa Pekojan itu hingga meninggal dunia.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota TNI Bersimbah Darah di Bekasi Ternyata Dibunuh, Pelaku Berhasil Ditangkap
Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra mengatakan terduga pelaku pembunuhan berhasil diamankan
Baca SelengkapnyaPenyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga
Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaPemuda Asal Ambon 10 Kali Tes Akhirnya Jadi Tamtama, Kolonel TNI Sampai Kaget 'Kamu Enggak Ada Kerjaan Lain? Enggak Bosan?'
Tak kenal menyerah, sosok anggota TNI ini mengaku sempat gagal 10 kali sebelum akhirnya menjadi abdi negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Pensiun Prajurit TNI Ini Akan Jualan Es & Bakso, Begini Pesan Mendalam dari Komandan
Perwira TNI beri pesan mendalam ke anak buahnya yang akan masuk masa pensiun. Ternyata ada yang berencana jualan es dan bakso.
Baca SelengkapnyaKolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya
Presiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.
Baca SelengkapnyaAyahnya Tentara Anaknya Diberi Nama Satuan Bantuan Tempur di TNI AD, Kini Jadi Jenderal Bintang 2 di Polri
Sosok jenderal polisi ini miliki nama dari satuan bantuan tempur milik TNI AD. Ternyata ada cerita di baliknya.
Baca SelengkapnyaMomen Hangat Jenderal Berdarah Kopassus Ketemu Jenderal Polisi di Pusdik Kopassus, Panggil 'Kakak Asuh'
Sejumlah pejabat dan petinggi TNI-Polri turut hadir dalam acara yang dilaksanakan di Lapangan Udara Suparlan, Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaTerungkap Penyebab Rentetan Kontak Tembak KKB dengan TNI Polri di Intan Jaya Papua
Tercatat sejak 19-23 Januari 2024, teror KKB menyebabkan satu anggota Polri meninggal dunia, 4 KKB meninggal dunia, dan 3 KKB luka tembak.
Baca Selengkapnya