Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Pembunuhan ASN Kemen PUPR, Polisi Kejar Dua Penggali Kubur

Kasus Pembunuhan ASN Kemen PUPR, Polisi Kejar Dua Penggali Kubur Penemuan mayat wanita dalam kondisi dicor terkubur di TPU. ©2019 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Polisi telah menangkap Yudi Tama Redianto (50) dan Ilyas (26), pelaku pembunuhan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian PU, Apriyanita (50). Kini, polisi juga tengah mengejar dua pelaku lainnya, Nopi dan Amir yang berprofesi sebagai penggali kubur.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, hari ini penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada kedua pelaku. Keterlibatan mereka berdasarkan keterangan dua tersangka yang lebih dulu ditangkap.

"Kita masih mencari dua pelaku lain, yakni Nopi dan Amir. Hari ini akan diterbitkan DPO dan menyebar foto mereka untuk memudahkan penangkapan," ungkap Supriadi, Senin (28/10).

Dari keterangan sementara, kata dia, Nopi berperan sebagai eksekutor bersama tersangka Ilyas. Nopi juga membantu Amir menggali lobang untuk mengubur dan mengecor jasad korban.

"Pekerjaan keduanya sama-sama tukang gali kubur di TPU Kandang Kawat tempat penemuan jenazah korban dikuburkan," ujarnya.

Dari informasi saksi, Nopi dan Amir telah menghilang sejak beberapa hari usai mengubur korban. Biasanya, mereka mangkal di pondokan di dalam TPU yang hanya berjarak sekitar tiga meter dari penguburan mayat korban.

"Setelah diperiksa terhadap tersangka Yudi dan Ilyas, mereka turut terlibat. Karena itulah kemungkinan mereka lebih dulu kabur," pungkasnya.

Diketahui, warga sekitar TPU Kandang Kawat Palembang digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita dalam kondisi terkubur dan dicor di areal kuburan. Jenazah masih mengenakan pakaian lengkap dan sudah membusuk.

Lokasi penemuan berada di antara makam, hanya sekitar 15 meter dari jalan raya. Korban ditemukan di galian sedalam setengah meter dengan kondisi dicor dalam posisi terlentang.

Setelah dilakukan visum, korban bernama Apriyanita (50) ASN pada Kementerian PU Balai Besar Palembang. Keberadaannya tak lagi diketahui sejak 9 Oktober 2019.

Dugaan tersebut berdasarkan keterangan kakak korban, Heriyanto. Dia turut melakukan penggalian bersama jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat (25/10).

"Saya yakin itu adalah mayat adik saya yang hilang lama. Saya lihat ada ciri-cirinya dan keyakinan sebagai kakak, karena saya sendiri yang menggalinya," ungkap Heriyanto.

Tak lama, polisi meringkus dua pelaku, Yudi dan Ilyas. Yudi merupakan otak pembunuhan dengan membayar ketiga pelaku sebesar Rp15 juta untuk menghabisi nyawa korban.

Motif pembunuhan adalah utang piutang jual beli mobil. Korban menitipkan uang sebesar Rp145 juta kepada pelaku untuk membeli mobil lelang di Jakarta. Ternyata, mobil tersebut keburu terkuat sementara uang tersebut terpakai oleh Yudi.

Korban meminta uang itu dikembalikan. Yudi baru membayarnya sebesar Rp50 juta, sementara sisanya atau sebanyak Rp95 juta diminta dicicil. Beberapa hari sebelum kejadian, korban menagih janji pelaku untuk membayar utangnya. Korban saat itu hanya meminta Rp30 juta saja.

Kesal utang ditagih ketika tidak punya uang, pelaku meminta pendapat kepada pamannya, Nopi, untuk menyelesaikan masalah ini. Nopi justru menyarankan korban dibunuh dan dia siap melakukannya dengan imbalan.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP