Kasus Pelecehan di Medsos, Rahayu Saraswati Penuhi Panggilan Polisi
Merdeka.com - Penyidik Polres Tangerang Selatan, meminta keterangan Rahayu Saraswati, sebagai pelapor dugaan kasus pelecehan seksual yang dimuat di grup media sosial Facebook, oleh terlapor Bang Djoel.
Dalam pemberian keterangannya tersebut, calon wakil wali kota Tangerang Selatan, nomor urut 2, ini mengaku mengapresiasi kinerja Kepolisian Tangerang Selatan.
"Tentunya kami bersyukur saja sebenarnya bahwa penindakannya cukup cepat, jadi kami bisa memberikan sesuai apa yang sudah kami laporkan minggu lalu. Ini contoh mereka penyidik dari kepolisian menanggapi serius kasus seperti ini (pelecehan seksual) dan saya mengapresiasi," ungkap Rahayu Saraswati di Mapolres Tangsel, Selasa (17/11).
Sebelumnya, keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ini melaporkan akun Bang Djoel, atas unggahannya yang dianggap melecehkan martabat perempuan. Dia merasa unggahan di grup Facebook oleh akun Bang Djoel berupa gambar foto kehamilan dirinya dan kalimat pelecehan itu, sangat mencederai derajat perempuan.
Disinggung mengenai siapa pemilik akun Bang Djoel yang sudah melecehkan dirinya, Saraswati mengaku menyerahkan seluruh hasil penyelidikan kepada pihak berwajib.
"Tentunya harus kami tunggu dari penyidik hasilnya seperti apa, karena tentunya dari mereka yang memberikan bukti tersebut. Kami hanya melaporkan bahwa akun tersebutlah yang memposting," terang dia.
Sebelumnya, laporan Saraswati diterima Polres Tangsel dan tercatat dengan nomor TBL/1182/K/XI/2020/SPKT/Res Tangsel.
27 Pertanyaan
Dari akun Facebook Bang Djoel tersebut, dipastikan adalah penyebar foto Rahayu Saraswati yang diambil akun tersebut dari instagram pribadi milik Saraswati. Dari foto koleksi pribadi Saras itu, akun Bang Djoel mengunggah ke grup facebook Tangsel Rumah dan Kota Kita. Disertai kalimat yang merendahkan wanita.
"Yg Mau Coblos Udelnya Silahkan.. Udel Dah Diumbar.. Pantaskah Jadi Panutan Apalagi Pemimpin Tangsel?," tulis akun Bang Djoel.
Dihadapan penyidik Polres Tangsel, Saras mengaku memperoleh 27 pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan yang diajukan itu, berkaitan dengan pelecehan yang dilaporkannya itu.
"Ada sekitar 27 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Bu Sara, mulai dari mana pelapor mengetahui adanya unggahan tersebut sampai pada materi apa yang membuat pelapor merasa dilecehkan," jelas Kuasa Hukum Saraswati Maulana Bungaran
Dia juga menegaskan bahwa, unggahan tersebut secara jelas ditujukan ke Saraswati dan memuat unsur pelecehan seksual, dengan kata-kata 'coblos udelnya'.
"Itu foto hamil dari 5 tahun yang lalu. Kemudian kalimat itu ada lanjutan: 'Yg Mau Coblos Udelnya Silahkan.. Udel Dah Diumbar.. Pantaskah Jadi Panutan Apalagi Pemimpin Tangsel?' yang dikaitkan dengan Tangsel di mana Rahayu Saraswati saat ini mencalonkan diri sebagai Wakil Walikota nomor urut 1, maka materi ini juga bisa diduga sebagai kampanye politik hitam (black campaign) dan kampanye jahat. Akun itu bisa diduga kuat melakukan kampanye politik hitam berbasis pelecehan seksual terhadap Rahayu Saraswati," terang dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya