Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Omicron Ditemukan di NTB, Pelabuhan Padangbai Bali Diperketat

Kasus Omicron Ditemukan di NTB, Pelabuhan Padangbai Bali Diperketat Ilustrasi virus Omicron. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua kasus positif Covid-19 varian omicron ditemukan di daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu lalu.

Sementara, untuk mencegah penyebaran omicron meluas ke daerah lainnya seperti di Bali. Maka, Pelabuhan Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali, diperketat.

"Terkait dengan masuknya varian omicron ke Indonesia. Polsek Padangbai bersama (dengan) lintas sektor KKP, KSOP, BPTD, ASDP dan TNI melakukan antisipasi dengan melakukan pemeriksaan suket (surat keterangan) rapid dan vaksin bagi penumpang dan pengendara baik yang keluar Bali maupun yang masuk ke Bali," kata Kapolsek Padangbai, Kompol I Made Suadnyana, Selasa (25/1).

Sementara, data penumpang yang melewati Pelabuhan Padangbai pada Senin (24/1) kemarin. Untuk orang yang masuk Bali sebanyak 578 orang, lalu kendaraan sepeda motor 160, mobil pribadi sebanyak 60 kendaraan, kendaraan, dan kendaraan bus lima unit.

"Setiap penumpang dan pengendara wajib diperiksa sebagai suket rapid dan vaksinnya. Apabila, tidak dilengkapi rapid dan vaksin di arahkan untuk tes rapid di tempat-tempat rapid yan ada di pelabuhan," imbuhnya.

Kemudian, bila ada warga yang positif Covid-19 akan dicarikan tempat isolasi terpusat oleh Satgas Covid-19 Provinsi Bali.

"Apabila ada yang positif Covid-19 dari KKP mengarahkan penumpang untuk dilakukan isolasi di pelabuhan. Selanjutnya, KKP koordinasi dengan Satgas Covid-19 Provinsi untuk menentukan tempat isolasi terpusatnya," ujarnya.

"Untuk mencegah penyebaran varian baru omnicron, di Pelabuhan Padangbai disiapkan enam barcode PeduliLindungi, dan delapan tempat cuci tangan," ujarnya.

Seperti yang diketahui, Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan dua kasus positif Covid-19 varian omicron dan satu pasien meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr Lalu Hamzi Fikri menyampaikan, bahwa dua varian omicron itu adalah hasil laporan yang diterima per 20 Januari 2022. Satu warga dari Kabupaten Sumbawa dan satu dari Kota Mataram. Keduanya merupakan pasien lanjut usia yang memiliki komorbid.

"Pasien di Kota Mataram terkonfirmasi meninggal. Pasien ini komorbid dan belum divaksin. Keduanya terindikasi tertular transmisi lokal," katanya, Senin (24/1).

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP