Kasus narkoba artis Pretty Asmara segera diadili
Merdeka.com - Artis Pretty Asmara segera menjalani persidangan terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Sidang tersebut bakal berlangsung setelah pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas Pretty atas kepemilikan narkoba lengkap.
"Berkas Pretty Asmara sudah P21, tahap dua sudah dikirim Senin kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/10).
Namun untuk berkas rekan Pretty bernama Hamdani masih dalam penelitian jaksa. Hamdani alias Dani merupakan rekan yang ditangkap bersamaan Pretty di hotel kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Masih didalami ya," kata Argo.
Seperti diberitakan, Pretty dibekuk anggota Subdit narkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Doni Alexander di sebuah hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu, (16/7) lalu. Ia ditangkap bersama Dani dan tujuh orang wanita yang berprofesi sebagai artis dan penyanyi.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat 2,04 gram beserta alat isapnya (bong), 23 butir pil ekstasi, dan 38 butir pil happy five (H5) serta uang tunai sebanyak Rp 25 juta. Dalam perjalanan kasus ini, polisi kembali menetapkan seorang pria berinisial P sebagai daftar pencarian orang (DPO) karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya