Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus miras oplosan di Kabupaten Bandung, ini kata cagub-cawagub Jabar

Kasus miras oplosan di Kabupaten Bandung, ini kata cagub-cawagub Jabar miras oplosan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Empat puluhan orang di Kabupaten Tangerang tewas usai menenggak miras oplosan. Bahkan hampir seratusan orang masih mendapatkan perawatan intensif.

Peristiwa ini sangat menyita perhatian para kandidat calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat.

Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut empat, Deddy Mizwar menilai minuman keras (miras) adalah muara dari berbagai kemaksiatan.

"Miras ini bahaya. (masuk kategori) ancaman seperti masalah porno, paham radikal, narkotika atau seks bebas," katanya saat ditemui usai menggelar pertemuan dengan Polda Jabar di Jalan Lengkong Besar, Kota Bandung, Selasa (10/4).

"Miras ini mengurangi kesadaran, jadi kalau kesadaran berkurang, kemaksiatan bisa dilakukan. Mabuk itu (ibarat) ibu kemaksiatan," lanjutnya.

Menurutnya, berbagai pihak, seperti pemerintah, lembaga penegak hukum, masyarakat dan tokoh agama harus ikut turun tangan dalam mengatasi peredaran miras yang kerap diaalahgunakan oleh anak muda.

Dalam kesempatan yang sama, calon wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut empat, Dedi Mulyadi, mengatakan salah satu cara yang efektif dalam menekan peredaran minuman keras (miras) adalah kontrol dari aparat pemerintah. Jika fungsi kontrol tidak berjalan, maka aparat yang yang bersangkutan bisa dipotong honornya.

"(Kontrol dan penindakannya) harus berjalan serta tegas. Pakai sanksi. Misalnya, kalau di sebuah daerah, seperti desa ada penjualan miras dan ada korban, aparat potong tunjangannya," kata Dedi Mulyadi.

Menurutnya, kebijakan itu pernah diterapkan di Purwakarta sewaktu dia masih menjabat sebagai bupati. Ia mengklaim, kebijakan itu efektif dalam menekan peredaran dan konsumsi miras di tengah masyarakat.

Ilustrasinya, aparat pemerintah harus mendatangi setiap anak yang berkumpul dan diduga sedang minum minuman beralkohol. Jika memang sedang mabuk-mabukan, anak tersebut dibina dan minumannya dimusnahkan.

"Kejadian (di Kabupaten Bandung diduga akibat miras) ini adalah bencana. Tragedi kemanusiaan, bencana kemanuasiaan akibat manusia tidak hapal dengan dirinya sendiri," terangnya.

Selain pencegahan, sanksi tegas harua diberikan kepada para penjual miras. Caranya, mengusir si penjual dan tidak boleh beraktivitas di lingkungan sekitar.

"Penjual dikasih sanksi sosial. Diusir ga boleh jualan disitu lagi. Pokoknya, siapapun yang menjual miras, harus ditutup," ucapnya.

"Saya waktu jadi bupati melakukan itu. Hasilnya berkurang. Sekarang di Purwakarta banyak lagi. Sebabnya karena tidak ada sikap tegas. Maka dari itu, saya imbau kepada pemangku kebijakan harus tegas," jelas Dedi.

Ditambahkan cagub nomor urut satu, Ridwan Kamil, salah satu penyebab tingginya konsumsi miras terhadap muda karena tak punya kegiatan.

"Kalau (anak muda) sibuk yang positif, tidak akan terjadi hal hal negatif, mabuk, minum ga jelas. Intinya (masalah miras) ini karena kurang bimbingan dan kurang kegiatan," jelas pria akrab disapa Emil ini.

Seharusnya ada program Karang Taruna agar generasi muda berkegiatan. Sehingga, dengan kesibukan yang dilakukan para pemuda, maka kesempatan untuk melakukan kegiatan menyimpang tersebut semakin kecil.

"Kita punya konsep memetakan dari bawah yah, jadi levelnya kita akan berdayakan sebagai agen perubahan jadi di Bandung ada rapor warga, salah satunya memastikan kegiatan masyarakat bisa berlangsung," ujarnya.

Di tempat yang sama, calon Gubernur Jabar nomor urut tiga, Sudrajat menyebut, kasus miras ini terjadi karena adanya masalah penegakan hukum dan etika masyarakat.

"Makanya saya katakan ketakwaan sumber dari segala galanya. Kita perlu pengawasan pembimbingan anak anak kita untuk menjauhi miras," ujarnya.

Kedua, harus ada aturan daerah yang membatasi peredaran miras. "Saya akan batasi sesuai dengan perda dan uu," imbuhnya

Terakhir, cawagub nomor urut dua, Anton Charliyan menyampaikan kasus keracunan yang diduga akibat miras oplosan dijadikan pelajaran bagi masyarakat lain agar tidak melakukan hal serupa.

"Saya turut prihatin, dan mohon jadikan pembelajaran untuk semua pihak bahwa miras atau hal yang dilarang itu sumber malapetaka," katanya.

Sebagai mantan Kapolda Jabar, Anton memandang permasalahan ini terjadi karena banyaknya waktu luang akibat tidak bekerja.

"Maka dari itu, kita ciptakan lapangan pekerjaan agar tidak ada waktu untuk mabuk," kata Anton.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP