Kasus Mertua Perkosa Menantu, Polresta Denpasar Dalami Dugaan Pernikahan Dini
Merdeka.com - Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mendalami terkait dugaan pernikahan dini dalam kasus mertua memerkosa menantu. Jansen menjelaskan bahwa mertua yang juga pelaku pemerkosaan itu, I Made Yusa (54) alias De Onte adalah paman korban.
"Iya, tetap apapun itu kita lagi dalami. Ini bagaimana posisi sebenarnya apakah (korban) dinikahkan di usia muda. Ponakan dari mertuanya. Katanya (korban) ponakannya," kata Jansen di Mapolresta Denpasar, Bali, Kamis (2/7).
Jensen menyampaikan, bahwa motif sementara pelaku menyetubuhi korban karena nafsu pada menantunya tersebut. "Dia motifnya karena nafsu. Dari kronologinya pada saat terlapor (pelaku) masuk dan melihat korban sedang tertidur. Pelapor itu menutup mulut korban dengan tangan kiri dan membuka celana dan seterusnya. Dia tergiur terhadap ponakannya ini," ujar Jensen.
Seperti diberitakan, De Onte dengan tega menyetubuhi menantunya berinisial NMS yang masih berusia 14 tahun.
"Pelaku dan korban tinggal dalam satu rumah. Korban merupakan anak mantu pelaku," kata Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, Rabu (1/6).
Kasus ini terungkap berawal dari laporan ibu korban yang berinisial NKW (42) ke polisi. Peristiwa itu terjadi pada Rabu 29 April 2020, sekitar pukul 03.00 WITA.
Kejadian berlangsung di Denpasar Selatan, Bali. Pelaku masuk ke dalam kamar korban yang tidak dikunci. Kemudian pelaku mendekap mulut dan memegang tangan korban.
"Sehingga korban tidak bisa melawan selanjutnya pelaku menyetubuhi korban sebanyak satu kali," imbuh Sukadi.
Esoknya korban menceritakan kejadian itu kepada ibunya. Kemudian pada tanggal 28 Juni 2020, ibu dan korban melapor ke Polresta Denpasar.
Barang bukti yang diamankan kain satin warna biru dongker motif batik milik pelaku, celana dalam warna ungu, celana pendek warna biru dan baju milik korban.
Pelaku dijerat Pasal 81 Jo Pasal 82 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1, tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang, nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh
Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaMayat Perempuan Korban Pembunuhan di Pulau Pari, Korban & Terduga Pelaku Kenalan Lewat Aplikasi Kencan
Polisi telah mengamankan 3 orang terkait kasus kematian seorang perempuan inisial R (35) di Dermaga Pulai Pari, Kepulauan Seribu
Baca SelengkapnyaDiduga Sakit, Seorang Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi Kontrakan Depok
Tidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Deretan Potret Heni Tania Istri Kombes Pakai Baju Adat, Selalu Tampil Anggun
Istri dari Komisaris Besar Polisi Slamet Riyadi tak pernah gagal mencuri perhatian publik.
Baca SelengkapnyaAnggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaNyaris Tak Dikenali, Polisi Pria Nyamar jadi Emak-Emak Berdaster dan Berkerudung Bergo Bikin Penjahat 'Keok'
Sebuah video memperlihatkan seorang polisi yang nyamar jadi emak-emak berdaster untuk menangkap penjahat.
Baca SelengkapnyaPernikahan Perwira Polisi Begitu Istimewa, Kehadiran Jenderal dan Jajaran Bikin Meriah Pelaminan
Resepsi pernikahan ini berlangsung dengan penuh keistimewaan. Sebab telah dihadiri oleh jenderal dan para jajarannya.
Baca SelengkapnyaPerwira Polisi Pamer Otot Bareng Pensiunan Jenderal Eks Kapolri, Sang Ayah Dipuji Awet Muda
Berikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.
Baca Selengkapnya