Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Meikarta, KPK Agendakan Periksa Eks Presdir PT Lippo Cikarang

Kasus Meikarta, KPK Agendakan Periksa Eks Presdir PT Lippo Cikarang Gedung KPK. ©blogspot.com

Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Presiden Direktur (Presdir) PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto dalam kasus suap izin pembangunan proyek Meikarta. Bartholomeus akan diperiksa sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (8/8).

Bartholomeus Toto sebelumnya mangkir pemeriksaan penyidik pada 2 Agustus 2019 kemarin. Ini merupakan penjadwalan ulang bagi Bartholomeus Toto.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bartholomeus Toto dan Sekretaris Daerah Jawa Barat (Sekda Jabar) Iwa Karniwa sebagai tersangka. Toto diduga menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin senilai Rp10,5 miliar terkait izin Meikarta. Uang diberikan kepada Neneng melalui orang kepercayaannya dalam beberapa tahap.

Sementara Iwa diduga telah menerima uang Rp900 juta dari Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.

Perda RDTR Kabupaten Bekasi itu diperlukan untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta. Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa berasal dari PT Lippo Cikarang. PT Lippo Cikarang sendiri disinyalir merupakan sumber uang suap untuk sejumlah pihak dalam mengurus perizinan proyek Meikarta.

Penyidik KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus ini. Lokasi yang digeledah penyidik yakni rumah pribadi Iwa, rumah dinas Sekda Jabar, kantor Dinas Bina Marga, hingga kantor Sekretaris Daerah Jawa Barat.

Dari lokasi sejumlah dokumen terkait Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) dan beberapa barang bukti lainnya disita penyidik untuk pembuktian dalam perkara ini.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP