Kasus M Kece Vs Irjen Napoleon Belum Ada Tersangka, Ini Kata Polisi
Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri masih belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Korban dianiaya hingga dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon bersama napi lainnya di dalam Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, salah satu alasan belum ada penetapan tersangka. Karena adanya beberapa keterangan yang dikonfrontir.
"Belum (penetapan tersangka) ada beberapa keterangan yang harus dikonfrontir," kata Andi saat dihubungi, Kamis (23/9).
Sebelumnya, Terpidana suap dan penghapusan red notice Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte menganiaya tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri. Mantan Kadiv Hubinter Polri itu menukar gembok sel yang dihuni Kece untuk melakukan penganiayaan.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Napoleon memerintahkan ketua kamar tahanan berinisial H, yang disebut sebagai Ketua RT untuk menukar gembok tersebut.
"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan 'gembok milik Ketua RT' atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (20/9).
Hasilnya, kata Andi, Napoleon pun akhirnya dapat menyelinap masuk ke dalam kamar tahanan Kece. Sesuai pantauan CCTV, dia masuk bersama tiga tahanan lainnya sekitar pukul 00.30 WIB.
"Satu orang saksi napi lainnya kemudian disuruh mengambil plastik putih ke kamar NB yang kemudian diketahui berisi tinja," ujar dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya