Kasus Lapas Cebongan tantangan buat pengganti Jenderal Pramono
Merdeka.com - Masa jabatan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo akan berakhir pada bulan Mei 2013. Selanjutnya, Kasad yang baru akan dipilih oleh Presiden SBY. Sebagai Kasad yang baru, sejumlah persoalan sudah harus dihadapi oleh pemimpin tertinggi di Angkatan Darat.
Salah satu permasalahan yang harus dituntaskan Kasad yang baru adalah, persoalan penyerangan Markas Kepolisian Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada 7 Maret 2013, dan penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, DIY, Sabtu (23/3). Pasalnya, Kasad Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo mengungkapkan ada indikasi keterlibatan oknum-oknum TNI yang berdinas di Jawa Tengah.
"Untuk kasus penyerangan di OKU, sudah ada penanganan. Kan sudah ada yang dijatuhi hukuman. Sedangkan untuk kasus penyerangan di Lapas Sleman, kasus ini tidak terlalu rumit, karena ada keterangan saksi, dan barang bukti yang tertinggal," kata pengamat militer Wawan Purwanto saat dihubungi merdeka.com, Senin (1/4).
"Meskipun Kasad berganti, Sertijab tugas lanjutan sudah diperintahkan oleh presiden kepada Panglima TNI dan diteruskan kepada Kasad. Sekarang kita tunggu bagaimana percepatan penyelesaian oleh tim bentukan Kasad," kata Wawan.
Menjelang masa pensiun Kasad Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo, sejumlah nama jendral bintang tiga digadang-gadang akan menggantikan posisi tertinggi di Angkatan Darat tersebut. Beberapa nama tersebut terdiri dari Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Letjen Moeldoko, Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen M Munir, Sekjen Wantanas Letjen Waris, Sekjen Kemenhan Letjen Budiman, Letjen Geerhan Lantara, dan Dan Kodiklat TNI Letjen Gatot Nurmantyo.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaKata dia, pemberian pangkat jenderal kehormatan yang diklaim sebagai apresiasi dari negara kepada menteri tersebut juga tidak tepat.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi isu salam empat jari hingga gerakan tak memilih pasangan Capres nomer 2, Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaCalon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaPemberian pangkat jenderal kehormatan itu menuai pro dan kontra.
Baca Selengkapnya"Sebagai warga negara tentu berhak melaporkan. . Kami serahkan kepada Bawaslu," tuturnya," kata Anies
Baca SelengkapnyaMomen Prabowo saat dicopot dari jabatannya di tubuh militer kembali jadi sorotan.
Baca Selengkapnya