Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus korupsi SKK Migas, Sri Mulyani bakal dipanggil Bareskrim

Kasus korupsi SKK Migas, Sri Mulyani bakal dipanggil Bareskrim Sidang Budi Mulya. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri siap panggil siapa saja yang terlibat kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat oleh SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Bahkan termasuk memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro.

"Nanti kita periksa. Kita berani siapa saja yang berkaitan dengan kasus itu," ujar Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/5).

Mantan Kapolda Gorontalo mengatakan, penyidik juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana korupsi bernilai Rp 2 triliun. Sebab kasus tersebut merugikan negara sekitar Rp 2 triliun.

"Kita koordinasi kita gelar dan laporkan auditnya oleh PPATK," ujarnya.

Seperti diketahui, Bareskrim menduga adanya intervensi Kementerian ESDM dalam dugaan penjualan kondensat oleh PT TPPI. Berdasarkan pemeriksaan para saksi dari unsur SKK Migas dan PT TPPI, diketahui penjualan kondensat sudah berlangsung sejak Maret 2009.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP