Kasus korupsi rel kereta, eks pegawai Kemenhub ditahan Polri
Merdeka.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menahan pelaksana unit heritake PT Kereta Api pusat Soedrajad Widitomo, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalan kereta api double track short cut Cibungur-Tanjungrasa tahap I kilometer 6+100 sampai 9+400, tahun anggaran 2011 dengan nilai kontrak Rp 33 miliar. Soedrajad dijebloskan ke bui sejak Kamis (18/12).
"Sejak tanggal 18 Desember 2014 dilakukan penahanan selama 20 hari, bertempat di rutan Bareskrim Polri," kata Plh Wadir Tipikor Bareskrim Polri, Kombes Pol Djoko Purwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/12).
Saat proyek tersebut, Soedrajad menjabat Kepala Satuan Kerja Pengembangan Perkeretaapian Jawa Barat, Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun 2009 sampai 2011.
Sedangkan proyek tersebut merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di satuan kerja Pengembangan Perkeretaapian Jawa Barat.
Kerugian uang negara akibat perbuatan tersangka sekitar Rp 3 miliar. Selain melakukan penahanan, Bareskrim Polri juga menyita total uang senilai Rp 2.942.192.750.
"Berdasarkan perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) senilai Rp 3.413.880.879," ujar Djoko.
Atas dasar Laporan polisi nomor: LP/92/II/2012/Bareskrim tanggal 7 Februari 2012 dan surat perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Sidik/44.a/II/2012/Tipidkor tanggal 7 Februari 2012, Soedrajad akhirnya resmi ditahan.
Tersangka disangkakan pasal 2 dan Pasal 3 UU no. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan diganti dengan UU No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang no.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaDiduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan
Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaBerkali-kali Hampir Mati, Prabowo: Saya Tidak Rela Koruptor Terus Mencuri Uang Rakyat
Prabowo berjanji di sisa hidupnya akan berjuang untuk bangsa dan negara.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaKesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca Selengkapnya