Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus korupsi PLTA, KPK tahan bekas gubernur Papua

Kasus korupsi PLTA, KPK tahan bekas gubernur Papua Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memutuskan menahan Barnabas Suebu (BS), tersangka kasus korupsi proyek Detail Engineering Design Pembangkit Listrik Tenaga Air di Sungai Mamberamo dan Sungai Urumuka pada 2009 dan 2010. Menurut Komisi, berkas perkara mantan gubernur Papua itu sudah setengah jalan dan tak lama lagi rampung sebelum diserahkan ke tim jaksa penuntut umum.

Tidak hanya itu, menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, dua tersangka lainnya, LD dan JJK, juga bakal dibui hari ini. Sebab menurut dia, keputusan itu diambil penyidik setelah melalui proses pemeriksaan.

"Ditahan selama 20 hari demi kepentingan penyidikan," kata Priharsa kepada awak media di Jakarta, Jumat (27/2).

Menurut Priharsa, ketiga tersangka ditahan di rumah tahanan berbeda. BS ditahan di Rumah Tahanan Cipinang cabang KPK, LD di Rumah Tahanan Cipinang, sementara JJK di Rumah Tahanan KPK cabang pomdam Jaya, Guntur, Jakarta.

JJK dan LD digiring lebih dulu ke dalam kendaraan tahanan. Tetapi, keduanya tidak memberikan pernyataan apapun.

Sementara itu, BS menyelesaikan pemeriksaan pukul 20.12 WIB. Di depan awak media, politikus Partai Nasdem itu sempat memberikan pernyataan.

"Pertama saya ingin menyampaikan bahwa saya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Karena proses hukum yang sedang berlangsung adalah tahap awal dari satu perjalanan yang panjang untuk menemukan kekuatan-kekuatan yang melanggar hukum, tapi juga perbuatan-perbuatan yang tidak dilanggar itu. Ini suatu proses untuk mencari kebenaran, keadilan dan kepastian hukum," kata BS.

Dari hasil gelar perkara KPK menetapkan Gubernur Papua 2006-2011, Barnabas Suebu, sebagai tersangka kasus korupsi proyek Detail Engineering Design Pembangkit Listrik Tenaga Air di Sungai Mamberamo dan Sungai Urumuka pada 2009 dan 2010. Penyidik menemukan dua alat bukti permulaan cukup ada tindak pidana berkaitan dengan kegiatan itu.

Barnabas diketahui adalah kader Partai Nasdem. Ada dugaan kuat Barnabas terlibat dalam penggelembungan harga jasa konsultasi pembuatan DED PLTA di Sungai Mamberamo melalui PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya. Barnabas dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Tak sampai di situ, KPK juga menetapkan Janes Johan Karubaba selaku Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua pada 2008-2011 sebagai tersangka. Sementara dari pihak swasta, lembaga penegak hukum itu menetapkan Direktur Utama PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya, Lamusi Didi, sebagai tersangka dalam perkara sama. Pasal disangkakan kepada keduanya pun sama dengan Barnabas.

Menurut KPK, kerugian negara dalam kasus itu ditaksir mencapai Rp 36 miliar, dari harga proyek sebesar Rp 56 miliar.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
PPP: Kekayaan Papua Jangan Hanya Untungkan Segelintir Orang, Tapi Tidak Bawa Kemakmuran Rakyat

PPP: Kekayaan Papua Jangan Hanya Untungkan Segelintir Orang, Tapi Tidak Bawa Kemakmuran Rakyat

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menggelar konsolidasi bersama kader dan Caleg di Nabire Papua.

Baca Selengkapnya
KKB Tembak 2 Pesawat, Petugas Perketat Penjagaan 9 Bandara di Papua

KKB Tembak 2 Pesawat, Petugas Perketat Penjagaan 9 Bandara di Papua

Menurutnya dugaan sementara, peristiwa penembakan itu berkaitan dengan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya

KPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya
KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera: Sudah Ada Tersangka

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera: Sudah Ada Tersangka

KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh BUMN PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020.

Baca Selengkapnya