Kasus korupsi pengadaan alkes Pemprov Banten belum P21
Merdeka.com - Tersangka pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten Tubagus Chaeri Wardhana hari ini pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam di KPK. Namun, kasus ini belum berstatus P21.
"(TCW) diperiksa sebagai tersangka atas kasus pengadaan alat kesehatan Pemprov Banten," kata Kepala biro humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Senin (14/12).
Saat keluar usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 16.55 WIB, suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany enggan berkomentar banyak.
Saat disinggung apakah kasus perkaranya sudah P21 dia malah meminta doa agar kasusnya segera selesai. "Belum, baru pemeriksaan doain biar cepet selesai lah," katanya sambil bergegas memasuki mobil tahanan KPK.
Yuyuk yang dikonfirmasi terpisah mengamini jika kasus Wawan memang belum siap untuk disidangkan.
"Yang untuk kasus alkes belum (P21)," ujarnya saat dimintai konfirmasi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaCak Imin sampai dan disambut oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnya