Kasus korupsi lahan kuburan, Wabup OKU kembali diperiksa polisi
Merdeka.com - Kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran penyediaan 10 hektar lahan kuburan tahun 2012 senilai Rp 6,1 miliar, terus berlanjut. Untuk kesekian kalinya, Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar kembali diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Johan tiba di Mapolda Sumsel sejak pukul 09.00 WIB, Kamis (25/8). Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung secara tertutup. Bahkan, penyidik menyediakan nasi bungkus kepada Johan di meja pemeriksaan.
Sejak kasus itu terungkap 2014 lalu, Johan sudah dipanggil empat kali tetapi saat dirinya masih menjabat Ketua DPRD OKU. Dia juga pernah mangkir dari panggilan polisi dengan alasan melakukan reses ke daerah.
Diduga, Johan turut menikmati hasil pembelian lahan kuburan tersebut. Sebelumnya, penyidik menetapkan empat tersangka, yakni Hidirman (pemilik lahan), Najamudin (Kepala Dinas Sosial OKU), Ahmad Junaidi (eks Asisten I OKU), dan Umortom (eks Sekda OKU). Mereka kini masih menjalani persidangan di PN Palembang sebagai terdakwa.
Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hari Brata membenarkan pemeriksaan Johan sebagai saksi. Namun, dirinya enggan berbicara lebih lanjut terkait peningkatan status Johan sebagai tersangka.
"Benar, hari ini dia (Johan) kita periksa, kasusnya masih soal dugaan mark up lahan kuburan," ungkap Hari, Kamis (25/8).
Dari informasi yang dihimpun, penyidik telah memanggil sekitar 50 saksi dalam kasus itu. Semua saksi menguatkan Johan ikut terlibat. Modusnya dengan cara melakukan penggelembungan anggaran sehingga dana yang digunakan tidak sesuai dengan luas lahan yang disediakan.
"Sejauh ini, dia (Johan) masih sebagai saksi," tukasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya