Kasus korupsi jalan, polisi kembali layangkan surat panggilan kedua Nur Mahmudi
Merdeka.com - Penyidik Polresta Depok hari ini mengirimkan surat pemanggilan kedua pada tersangka dugaan korupsi Jalan Nangka, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto. Surat tersebut dilayangkan sebagai upaya pemanggilan selanjutnya setelah keduanya mangkir dari panggilan pertama kemarin.
"Hari ini rencananya surat panggilan akan kita sampaikan kepada Pak HP dan Pak NMI," kata Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto, Jumat (7/9).
Selanjutnya, penyidik sudah menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan keduanya. Jika tidak ada halangan, NMI dan HP akan diperiksa pada Rabu (12/9) dan Kamis (13/9).
"Pemeriksaan rencananya hari Rabu dan Kamis karena Selasanya libur ya maka kita ambil di hari Rabu dan Kamis," ungkapnya.
Sejauh ini belum ada perkembangan berarti atas keterangan keduanya setelah kedua tersangka meminta penundaan pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi Jalan Nangka. Atas kasus tersebut, negara dirugikan hingga Rp 10,7 miliar.
"Kemarin sudah dijadwalkan untuk HP dan NMI yang seharusnya dipanggil. Namun tim lawyernya datang menyampaikan bahwa keduanya tidak bisa hadir. Disampaikan pula alasannya, ada yang menyampaikan ada kegiatan yang terjadwal dan NMI sedang sakit. Kemudian tim penyidik selanjutnya telah menjadwalkan untuk pemeriksaan pada pekan depan, hari ini rencananya surat panggilan akan kita sampaikan kepada HP dan NMI," tukasnya.
Ditanya apakah dalam penyidikan kasus ini pihaknya akan bekerja sama dengan PPATK, Didik menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder lain. "Intinya bahwa tim penyidik dalam melakukan langkah langkah pemeriksaan dan penyidikan itu pasti akan berkoordinasi dengan stakeholder yang lain untuk membuktikan (kasus korupsi)," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya