Kasus korupsi BUMD, Kejagung tahan dua bos PD Dharma Jaya
Merdeka.com - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Dharma Jaya tahun anggaran 2008-2011. Mereka yang ditahan ialah, Basuki Ranto selaku Plt Direktur Usaha PD Dharma Jaya dan Agus Indrajaya selaku Direktur Keuangan PD Dharma Jaya.
"Mereka adalah Plt Direktur Usaha PD Dharma Jaya Basuki Ranto dan Direktur Keuangan Agus Indrajaya," kata Wakil Ketua Tim Penyidik Wiranto di gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (27/10).
Menurut keterangan Wiranto, keduanya akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Dua petinggi di perusahaan tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan.
"Alasan penahanan dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," terang Wiranto.
Wiranto mengungkapkan jika perkara ini bermula dari penggunaan uang direksi pada BUMD PD Dharma Jaya yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dari tahun 2008-2012. Di mana uang tersebut digunakan oleh kedua petinggi itu untuk kepentingan pribadi.
"Uang itu digunakan untuk entertainer untuk kepentingan pribadi dan untuk melakukan tindakan selain operasional perusahaan," ungkapnya.
Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp 4,3 miliar. Penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus ini. Selain Basuki dan Agus, Kejagung juga menetapkan M Zainudin selaku Direktur Utama PD Dharma Jaya sebagai tersangka.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah
Tersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca Selengkapnya