Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus korupsi bansos Rp 270 miliar, eks politikus PKS ditahan polisi

Kasus korupsi bansos Rp 270 miliar, eks politikus PKS ditahan polisi Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah ditahan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau, atas kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kabupaten Bengkalis senilai Rp 270 miliar.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Yohanes Widodo kepada merdeka.com mengatakan, proses penahanan ini dilakukan agar mempermudah penyidikan terhadap mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini selaku tersangka dalam kasus korupsi bansos tersebut.

"Kita melakukan penahanan tersangka JA (Jamal Abdillah), atas kasus dugaan korupsi dana bansos Bengkalis senilai Rp 270 miliar," ujar Kombes Yohanes di Riau, Selasa (28/4).

Sementara itu, berkas perkara Jamal Abdillah masih status P-19 yang dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi Riau ke penyidik Polda untuk dilengkapi. Dengan pengembalian ini, berarti sudah dua kali dikembalikan.

Kombes Pol Yohanes Widodo menyebut bakal ada tersangka baru dalam kasus ini dari legislatif dan eksekutif. "Sudah 72 orang saksi kita periksa untuk tersangka JA, dan beberapa di antaranya terindikasi. Soal penetapan tersangka tambahan, nanti akan kita beritahukan," kata Yohanes.

Setelah diperiksa di ruang Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, Jamal Abdillah saat ditemui sejumlah wartawan mengatakan akan menghadapi proses hukum.

"Ini jalan yang terbaik buat saya. Doakan saja supaya saya kuat," ujar Jamal.

Saat ditanya siapa rekannya yang ikut menikmati uang negara melalui bansos tersebut, Jamal menyerahkan kepada polisi. "Itu bukan gawean (wewenang) saya," ujar Jamal singkat sambil berjalan digiring dua penyidik menuju mobil, selanjutnya dibawa ke tahanan Polda Riau.

Sebelumnya, Penyidik Subdit III Tipikor Rekrimsus Polda Riau pernah melakukan penggeledahan terhadap kantor DPRD Bengkalis, terkait penyidikan lanjutan dugaan korupsi bansos Kabupaten Bengkalis.

Penggeledahan itu dipimpin Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Yusup Rahmanto bersama tujuh anggotanya, menyisir beberapa kantor dan rumah dinas Jamal Abdillah sewaktu itu. Hasilnya penyidik menyita beberapa dokumen di antaranya dari bagian risalah persidangan, bagian keuangan, ruang kerja DPRD Bengkalis dan rumah dinas ketua DPRD Bengkalis.

Polisi beralasan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait perkara dana hibah Pemkab Bengkalis.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kaesang Sebut Bansos Dikorupsi saat Pandemi Lebih Bermasalah, Begini Reaksi Ganjar
Kaesang Sebut Bansos Dikorupsi saat Pandemi Lebih Bermasalah, Begini Reaksi Ganjar

Dia dididik oleh partai yang tidak akan kompromi dengan korupsi.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta
Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta

Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya