Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Korupsi Bansos Juliari, KPK Panggil Nuzulia Hamzah Nasution

Kasus Korupsi Bansos Juliari, KPK Panggil Nuzulia Hamzah Nasution Mensos Juliari Batubara ditahan KPK. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Seorang berlatar belakang swasta bernama Nuzulia Hamzah Nasution, dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi dana bansos Covid-19. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Nuzulia diperiksa untuk tersangka mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB).

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka JPB," kata Ali Fikri, Senin (28/12).

Saat dikonfirmasi, latar swasta dari saksi bernama Nuzulia, Ali belum membeber detil. Ali hanya mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan benar dipanggil penyidik KPK.

Sebelumnya, masa penahanan JPB baru saja diperpanjang. KPK memperpanjangnya selama 40 hari untuk keperluan penyidik.

"JPB, Adi Wahyono, Matheus Joko Santoso, Ardian IM, dan Harry Sidabuke, masa penahanannya diperpanjang dimulai 26 Desember hingga 3 Februari 2021," jelas Ali, Rabu 23 Desember 2021.

Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut hasil korupsi dana bantuan sosial Covid-19, untuk membiayai keperluan pribadi Menteri Sosial Juliari P Batubaran (JPB). Total akumulasi dana korupsi tersebut mencapai Rp17 miliar.

"Pemberian uang (diduga hasil korupsi) tersebut selanjutnya dikelola oleh EK dan SN selaku orang kepercayaan JPB untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi JPB," kata Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu 6 Desember 2020.

Akumulasi Rp17 miliar, didapat dari fee pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP