Kasus korupsi Alquran, KPK periksa Direktur PT Indah Cargo
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali mengusut perkara korupsi pengadaan Alquran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama. Guna keperluan itu, mereka memeriksa Direktur PT Indah Cargo, Arisal Aziz.
Penelusuran merdeka.com, PT Indah Cargo merupakan perusahaan jasa pengiriman barang yang juga melayani jasa tour and travel di bidang haji dan umroh. Belum diketahui keterkaitan perusahaan dalam dugaan korupsi Alquran ini.
Dalam perkara sama, lembaga antikorupsi itu juga memeriksa seseorang bernama H Aswanto.
"Kedua saksi itu diperiksa buat tersangka AJ," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha lewat pesan singkat, Senin (18/6).
KPK sudah menetapkan mantan Direktur Urusan Agama Islam (Urais) Ditjen Bimas Islam dan Pejabat Pembuat Komitmen proyek penggandaan Alquran pada 2011 dan 2012, AJ, sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001.
Dalam perkara sama, majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, menjatuhkan putusan buat Anggota Komisi VIII fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, dan anaknya Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra dengan pidana penjara masing-masing 15 dan 8 tahun. Keduanya juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 300 juta, dan jika tidak mampu membayar maka diganti pidana kurungan selama satu bulan penjara.
Majelis hakim juga menetapkan keduanya harus membayar uang pengganti kerugian keuangan negara, masing-masing sebesar Rp 5,7 miliar. Jika tidak sanggup membayar satu bulan setelah keputusan pengadilan mendapatkan kekuatan hukum tetap, maka seluruh harta mereka akan dilelang. Tetapi, jika nilai lelang tidak mencukupi, mereka mesti menjalani hukuman penjara selama dua tahun. Atas keputusan itu, Zulkarnaen dan Dendy menyatakan banding.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Periksa Kakak Hary Tanoe Terkait Kasus Korupsi Bansos
Rudy Tanoe yang merupakan kakak dari konglomerat Hary Tanoesoedibjo itu terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca SelengkapnyaOTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaKPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera: Sudah Ada Tersangka
KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh BUMN PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca SelengkapnyaEnam Tas Hermes Milik Istri Tersangka Korupsi Dilelang, Ini Caranya Bagi yang Berminat
Benny Tjokrosaputro merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi dan TPPU dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Soroti Beras SPHP Ditempel Stiker Prabowo-Gibran
KPK mewanti-wanti ada clonflict of interest (COI) dalam penyaluran bansos tersebut.
Baca SelengkapnyaUsut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaJaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca Selengkapnya