Kasus Komjen Budi dilimpahkan, Presiden Jokowi lepas tangan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya memutuskan segera melimpahkan kasus korupsi Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan kepada lembaga penegak hukum lain. Mereka menyatakan hal itu berdasarkan kesepakatan dibuat bersama beberapa lembaga negara.
Menanggapi hal itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan Presiden Joko Widodo tidak bakal ikut campur soal itu. Mereka lepas tangan meski dihadapkan pada kenyataan KPK keok melawan Komjen Budi.
"Itu kan perspektifnya harus hukum. Kalau sampai (dilimpahkan), itu kan proses hukum ya, tentu pemerintah tidak masuk dalam arena itu. Jadi, dari pihak, terserah saja, dari KPK akan membuat keputusan seperti apa. Pemerintah tidak akan masuk," kata Pratikno kepada awak media di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/3).
Menurut Pratikno, sejak awal Presiden Joko Widodo memang membiarkan masing-masing proses hukum di kedua lembaga tetap berjalan. Meskipun nampak KPK dan Polri seolah saling sandera.
"Presiden kan dari awal komitmennya seperti itu. Tidak mau masuk terlalu jauh dalam proses hukum. Karena beliau menjaga proses hukum tetap ditaati. Kalau itu ya keputusannya KPK lah," ujar Pratikno.
Pratikno yakin KPK telah mempertimbangkan segala hal apabila kasus-kasusnya yang belum selesai dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Kalau gitu kan keputusannya KPK. KPK pasti menghitung semacam itu kok," lanjut Pratikno. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya