Kasus Komjen Budi dilimpahkan, Presiden Jokowi lepas tangan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya memutuskan segera melimpahkan kasus korupsi Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan kepada lembaga penegak hukum lain. Mereka menyatakan hal itu berdasarkan kesepakatan dibuat bersama beberapa lembaga negara.
Menanggapi hal itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan Presiden Joko Widodo tidak bakal ikut campur soal itu. Mereka lepas tangan meski dihadapkan pada kenyataan KPK keok melawan Komjen Budi.
"Itu kan perspektifnya harus hukum. Kalau sampai (dilimpahkan), itu kan proses hukum ya, tentu pemerintah tidak masuk dalam arena itu. Jadi, dari pihak, terserah saja, dari KPK akan membuat keputusan seperti apa. Pemerintah tidak akan masuk," kata Pratikno kepada awak media di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/3).
Menurut Pratikno, sejak awal Presiden Joko Widodo memang membiarkan masing-masing proses hukum di kedua lembaga tetap berjalan. Meskipun nampak KPK dan Polri seolah saling sandera.
"Presiden kan dari awal komitmennya seperti itu. Tidak mau masuk terlalu jauh dalam proses hukum. Karena beliau menjaga proses hukum tetap ditaati. Kalau itu ya keputusannya KPK lah," ujar Pratikno.
Pratikno yakin KPK telah mempertimbangkan segala hal apabila kasus-kasusnya yang belum selesai dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Kalau gitu kan keputusannya KPK. KPK pasti menghitung semacam itu kok," lanjut Pratikno.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP Sempat Berdoa Jokowi Tidak Ikut Turun Kampanye dan Memihak ke Satu Capres
Sekjen PDIP Hasto Kritiyanto mengaku sudah sejak lama memprediksi jika Presiden Jokowi akan kampanye dan memihak satu Capres.
Baca SelengkapnyaJokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJokowi Beri Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Begini Respons PDIP
Hasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Keppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Baca SelengkapnyaJokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir
Presiden Jokowi menilai Pilpres 2024 lebih adem dibanding tahun 2014 dan 2019.
Baca SelengkapnyaJokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana
JK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaTernyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024
Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca Selengkapnya