Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Komjen BG dilimpahkan, pegawai KPK protes Ruki dkk

Kasus Komjen BG dilimpahkan, pegawai KPK protes Ruki dkk penolakan pimpinan KPK. ©2015 Merdeka.com/pras

Merdeka.com - Pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kejaksaan Agung, menimbulkan gejolak di dalam internal lembaga antirasuah tersebut. Mereka memprotes keputusan pimpinan KPK.

Pegawai KPK yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK pun tak tinggal diam, dan menyatakan sikap mereka kepada para pimpinannya melalui tempelan poster di depan pintu masuk gedung KPK.

Tiga poster terpasang di pintu masuk gedung lembaga antikorupsi itu. Dalam poster itu, ada tulisan kutipan-kutipan puisi Widji Thukul dan WS Rendra.

1. Kita perangi korupsi: Kalau Kamu Lelah Berjuang di Kantor mu, Jangan Kamu Berani Datang Ke sini. Dari Dulu Keluarga Kita Adalah Keluarga Pejuang. Lawan!

2. Pergilah! Kau Lawan Itu! Mamak Sudah Rela Kau Harus Mati Dalam Perjuangan! Lawan!

3. Satu Luka Perasaan, Maki Puji dan Hinaan, Tidak Mengubah Sang Jagoan Menjadi Mahluk Picisan. Lawan!

Selian itu Humas KPK pun mengeluarkan pernyataan tertulis pagi ini, Selasa (3/3), yang memuat pernyataan sikap mereka atas keputusan yang diambil para petingginya.

Berikut adalah pernyataan dari Wadah Pegawai KPK, yang berhasil di dapat merdeka.com pagi ini :

Yth. Pimpinan KPK,

Pimpinan KPK yang amat kami hormati, mencermati kondisi akhir-akhir ini, kami, Wadah Pegawai:

1. Menolak putusan Pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke kejaksaan

2. Meminta Pimpinan KPK mengajukan upaya hukum PK atas putusan praperadilan kasus BG

3. Meminta Pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK.

Demikian sikap kami, Wadah Pegawai KPK.

Salam hormat,

Faisal

WP-KPK

Ketua

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya

Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya

Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Eks Sekjen PKB: Desakan Hak Angket di DPR Pekerjaan Sia-Sia, Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu

Eks Sekjen PKB: Desakan Hak Angket di DPR Pekerjaan Sia-Sia, Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu

Eks Sekjen PKB Lukman Edy menyatakan, hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu adalah pekerjaan sia-sia.

Baca Selengkapnya
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
OJK Mau Pangkas 500 BPR, Ketua LPS: Kita kan Kaya, Punya Cukup Dana Bayar Klaim Simpnan

OJK Mau Pangkas 500 BPR, Ketua LPS: Kita kan Kaya, Punya Cukup Dana Bayar Klaim Simpnan

Purbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.

Baca Selengkapnya