Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus keterangan palsu Miryam, KPK periksa bos PT Quadra Solution

Kasus keterangan palsu Miryam, KPK periksa bos PT Quadra Solution sidang korupsi e-KTP. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kasus pemberi keterangan palsu di persidangan dalam kasus pengadaan e-KTP dengan tersangka Miryam S Haryani (MSH) masih dalam proses penyidikan. Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan dari para direktur PT Quadra Solution.

"Iya benar hari ini sesuai jadwal Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dan Direktur Achmad Fauzi yang juga dari PT Quadra Solution kami mintai keterangannya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jalan H R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/5).

Berdasarkan pantauan merdeka.com sejak pagi tadi baru terlihat Anang Sugiana Sudihardjo saja yang datang menyambangi gedung KPK. Sedangkan Acmad Fauzi belum terihat hadir memenuhi panggilan KPK.

Sebelumnya diketahui, Miryam memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus pengadaan e-KTP dengan tersangka Irma dan Sugiharto beberapa waktu lalu. Juru bicara KPK sempat mengatakan bahwa Miryam mencabut Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya karena mendapat tekanan dari pengacara yang di duga Anton Taofik di kantor kuasa hukumnya Elza Syarief.

"Adanya indikasi seorang pengacara yang datang menemui Miryam pada saat itu di kantor Elza Syarif dan kemudian memperlihatkan sebuah dokumen," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Kamis (6/4).

Namun Anton Taofik menyangkal bahwa dia telah menekan Miryam hingga mencabut BAP. "Pokoknya saya tidak menekan. Pokoknya tanya sama penyidik di atas," kata Anton, di Gedung KPK, Jalan H R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/5).

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP