Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus keterangan palsu Miryam, KPK periksa Andi Narogong

Kasus keterangan palsu Miryam, KPK periksa Andi Narogong Andi Narogong jadi saksi MSH. ©2017 Merdeka.com/Rendi Perdana

Merdeka.com - Tersangka kasus proyek e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong diperiksa penyidik KPK. Andi diperiksa sebagai saksi keterangan palsu sidang kasus e-KTP Miryam Haryani, Kamis (4/5).

Pantauan merdeka.com, Andi datang menggunakan mobil tahanan dengan memakai kemeja warna merah putih lengkap rompi tahanan lalu memasuki gedung KPK sekira pukul 10.00 WIB. Andi hanya bungkam dan langsung memasuki gedung KPK tanpa mengucapkan apapun ketika dicecar para pewarta.

"Hari ini penyidik KPK memeriksa AA terkait kasus keterangan palsu dalam persidangan e-KTP yang dilakukan oleh tersangka Miryam S. Haryani (MSH)," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah.

Miryam S. Haryani menjadi tersangka pemberian keterangan palsu pada sidang perkara e-KTP atas terdakwa Irman dan Sugiharto di PN Jakarta Pusat, Maret lalu.

Sementara Andi Agustinus alias Andi Narogong ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga telah berperan dalam pemberian uang kepada sejumlah pihak dalam proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP