Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Kerangkeng Manusia, Anak Eks Bupati Langkat jadi Tersangka

Kasus Kerangkeng Manusia, Anak Eks Bupati Langkat jadi Tersangka kerangkeng di rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin. ©2022 Merdeka.com/LPSK

Merdeka.com - Tujuh dari delapan tersangka kasus kerangkeng manusia milik mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, telah tiba di Mapolda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan. Namun, satu tersangka berinisial DP belum tiba di Mapolda Sumut. DP yang telah ditetapkan sebagai tersangka ternyata anak dari Terbit.

Tujuh tersangka yang hadir menjalani pemeriksaan yakni HS, IS, TS, RG, JS, HG, dan SP. Kuasa hukum dari para tersangka, Sangap Surbakti, membenarkan salah satu kliennya merupakan.

"DP dipanggil sebagai tersangka. Ada dipanggil dia," katanya di Mapolda Sumut, Jumat (25/3).

Menurut Sangap, penetapan tersangka terhadap DP tidak tepat. Dia berdalih DP tak terlibat dalam kasus kerangkeng manusia di rumah pribadi mantan Bupati Langkat.

“Dia (DP) kaget. Dia konsultasi ke saya. Saya beri pendampingan secara hukum. Anak muda yang tidak tahu apa-apa, tak mengerti lalu dituduh bertubi-tubi. Ya kami lihat nanti di pengadilan," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan delapan tersangka terkait kerangkeng yang telah menyebabkan enam orang tewas. Para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Anak Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) berinisal DW diduga terlibat dalam penyiksaan penghuni kerangkeng manusia. Hal itu dilaporkan dalam temuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sejak 27 Januari hingga 5 Maret 2021.

"Iya (DP diduga terlibat penyiksaan)" kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi.

Dalam laporan LPSK, DP merupakan Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Langkat sejak tahun 2017-2022. Ia juga menjadi Bendahara SAPMA PP Sumatera Utara.

DW diduga menyiksa korban bernama Saryanto Ginting hingga meninggal dunia di dalam Kerangkeng pada tahun 2021. DP menyiksa korban bersama UC, RJ, NG, dan pelaku lainnya yang perlu didalami lebih lanjut.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP