Kasus kepemilikan sabu, pilot Lion Air MS resmi ditahan
Merdeka.com - Pilot senior maskapai Lion Air, Maesa Soemargo, resmi ditahan di sel Mapolres Kupang Kota, setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dipastikan menggunakan narkotika jenis sabu, di dalam kamar hotel T-More Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Pria kelahiran Jakarta 1968 itu mendekam di bui setelah menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kupang Kota.
"Kemarin sudah kita lakukan gelar perkara dan kita sudah kenakan tindakan kepolisian berupa penahanan terhadap yang bersangkutan. Kasusnya sedang kami pemberkasan dan hanya butuh keterangan dari beberapa orang, setelah itu kita tinggal berkas," kata Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon C Nugroho, Kamis (7/12).
Anthon menambahkan, pihaknya sedang menunggu kepastian keluarga menunjuk pengacara untuk mendampingi tersangka menjalani hukuman selanjutnya.
"Untuk perkembangannya kami akan memperdalam dari mana asalnya barang itu kami akan lakukan penyelidikan, dan kami akan berkoordinasi dengan instansi kami yang di atas atau Polda," ujarnya.
Terkait pemberitaan soal sang pilot sedang pesta narkoba saat penangkapan, dirinya menegaskan hal itu tidak benar. Sebab saat penggerebekan MS ditemukan sendirian di kamar bersama barang bukti. Sementara beberapa wanita tersebut berbeda kamar dengan MS, hanya ikut diamankan untuk dilakukan tes urin.
"Saksinya yang sudah kami periksa sudah hampir 10 orang ya dari awak kabin. Dan saya mau tegaskan kembali bahwa, terhadap berita yang simpang siur yang dikeluarkan dari luar rilis kami resmi itu beritanya bisa liar, kami tegaskan bahwa awak kabin hasil tes mereka adalah negative, sehingga dipulangkan," tegas Anthon.
Sebelumnya diberitakan, pada Selasa (4/12) malam, pukul 21.05 Wita, pilot maskapai Lion Air Maesa Soemargo ditangkap Satuan Reserse Narkoba sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di dalam kamar nomor 205, hotel T-More Kupang.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 paket sabu sisa pakai dan alat penghisap bong, handphone, serta sebotol minuman keras. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan undang-undang anti narkotika dengan hukuman minimal 12 tahun penjara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Maskapai memiliki kebijakan yang bebeda terhadap penumpang yang tertinggal pesawat, ketahuilah hak Anda untuk menerima kompensasi.
Baca SelengkapnyaKemenhub meminta maskapai untuk memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaKomite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengklasifikasikan hal tersebut dalam kategori 'serius'.
Baca SelengkapnyaKronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Baca SelengkapnyaDalam sepekan 3 pesawat Lion Air tujuan Jeddah mengalihkan penerbangan ke Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaAkibat penembakan tersebut, satu orang penumpang yang mengalami luka ringan.
Baca SelengkapnyaAkibat pilot dan kopilot Batik Air tertidur, pesawat melaju di luar jalur penerbangan dan tak merespons pusat pengendali wilayah (Area Control Centre/ACC).
Baca Selengkapnya