Kasus Kematian Haji Permata Dilimpahkan ke Polda Riau, 13 Saksi Diperiksa
Merdeka.com - Kasus kematian H Jumhan atau Haji Permata yang dilaporkan keluarganya di Polda Kepulauan Riau (Kepri) dilimpahkan ke Polda Riau. Sebab, locus delicti (tempat kejadian perkara) berada di wilayah perairan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Bahkan, polisi langsung memeriksa 13 orang saksi yang melihat kejadian itu.
"Iya, sudah dilimpahkan ke Polda Riau kemarin. Kita juga sudah melakukan olah TKP bersama Polres Indragiri Hilir di perairan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan, Selasa (19/1).
Teddy mengatakan, pihaknya juga telah memeriksa 13 orang saksi yang mengetahui penembakan terhadap di pengusaha asal Batam, Haji Permata oleh petugas Bea Cukai. Namun, untuk pihak Bea Cukai belum hadir saat dipanggil untuk diperiksa.
"Saksi yang dipanggil dalam pemeriksaan ada 13 orang. Semua saksi baru dari masyarakat, dari Bea Cukai belum hadir,," kata perwira menengah jebolan Akpol 1999 itu.
Teddy tak ingin berspekulasi terkait kematian Haji Permata. Karena, Teddy mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana kronologi tewasnya korban di atas kapal dengan 3 luka tembak di dadanya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal pada Jumat (15/1). Haji Permata tewas tertembak dalam kejadian itu. Sedangkan rombongannya yang lain selamat.
Karena tidak terima, keluarga korban membuat laporan dugaan pembunuhan Haji Permata ke polisi. Laporan dibuat di Polda Kepri dan dilimpahkan ke Polda Riau terhitung 18 Januari kemarin.
Menanggapi insiden itu, pengamat hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Riau, Raja Desril SH MH menilai, penembakan terhadap seseorang yang diduga melakukan kejahatan merupakan upaya terakhir. Meski demikian, penembakan tidak boleh pada titik yang mematikan seperti di dada.
"Penembakan mestinya di titik-titik bagian tubuh yang tidak mematikan. Ketika yang diduga melakukan kejahatan tidak melakukan perlawanan yang dapat mengancam nyawa penegak hukum, maka penggunaan senjata api bagi penegak hukum tersebut patut diproses secara hukum," kata Desril.
Desril juga mengingatkan, aparat penegak hukum agar tidak mengenyampingkan hukum dalam menjalankan tugasnya. Artinya, jika hal itu dilakukan, maka aparat tersebut bisa dikatakan melanggar hukum.Apalagi kejahatan yang dilakukan terduga pelaku bukanlah extraordinary crime (kejahatan luar biasa).
"Jangan menegakkan hukum dengan mengenyampingkan hukum itu sendiri. Apalagi kasus yang diduga dilakukan seseorang tersebut bukanlah kasus extraordinary crime," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaPetani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaBentrokan Antar Pemuda di Makassar, Satu Pemuda Tewas Ditikam
Bentrokan antar pemuda terjadi di Kelurahan Pai terjadi pada pukul 00.20 Wita, Jumat (15/3).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target
Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal
Baca SelengkapnyaModus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun
Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaTerbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaBea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta
Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi
Baca SelengkapnyaTanah Seluas 5,911 Meter Persegi Milik Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disita KPK
KPK masih akan mentracing aset lain milik tersangka untuk dijadikan batang bukti dan sebagai bahan eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaAwalnya Disebut Korban Begal, Remaja di Bekasi Ternyata Tewas akibat Tawuran
Polisi mengungkap kasus kematian remaja yang sempat dilaporkan sebagai korban begal di Kota Bekasi. Dia ternyata tewas akibat tawuran.
Baca Selengkapnya