Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Kekerasan Seksual di Kota Batu, Polisi Periksa Kepala Sekolah dan Guru

Kasus Kekerasan Seksual di Kota Batu, Polisi Periksa Kepala Sekolah dan Guru Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko. ©2021 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus kekerasan seksual di sebuah sekolah di Kota Batu, Jawa Timur. Beberapa saksi yang telah diperiksa tersebut di antaranya adalah Kepala Sekolah (kepsek) dan guru.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan terkait dengan perkembangan penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual di sebuah sekolah berinisial SPI di Kota Batu itu. Ia menyebut, penyidik telah memeriksa kepala sekolah dan seorang guru.

"Tim yang dibentuk Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa dua orang dari SPI, iya (kepala sekolah dan guru)," kata Gatot kepada wartawan, Senin (7/6).

Dia menyebut, selain Kepsek dan guru, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi pelapor dalam kasus itu. "Iya, (14 saksi pelapor) sudah diperiksa," tegasnya.

Dia menambahkan, selain melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, polisi juga telah memberikan pendampingan terhadap empat korban. Keempat korban itu telah mendapatkan penanganan psikolog dan psikiater dari kepolisian. "Kemudian yang sudah dilakukan visum sudah ada, empat orang," terang Gatot.

Sementara itu, hingga kini pihaknya telah membukan saluran aduan. Dari saluran aduan itu ia menyebut total ada 20 pengadu terduga korban perihal polemik SPI. Namun, pengaduan-pengaduan itu ada yang serius meski tak jarang ada juga tidak serius.

"Ada yang telepon serius, ada yang tidak serius. Tapi kita pilah, pengaduan secara hotline," ungkapnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak mendatangi Polda Jawa Timur, Sabtu (29/5), guna melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan anak yang dilakukan salah satu pemilik sekolah berinisial SPI di Kota Batu berinisial JE.

Berdasarkan berbagai bukti dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan Komnas PA, Arist pun melaporkan JE dengan tiga dugaan pasal berlapis.

JE dipolisikan atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak, kekerasan fisik dan verbal terhadap anak, dan eksploitasi anak-anak.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP