Kasus Kekerasan BPR Solo, 4 Pelaku Masuk Daftar Buruan Polisi
Merdeka.com - Kasus kekerasan di BPR Adipura Solo yang dilakukan 2 kelompok massa terus bergulir. Hingga saat ini Polresta Surakarta sudah menetapkan 37 tersangka. Polisi masih mengejar 4 orang lainnya yang diduga terlibat. Salah satunya ditengarai sebagai penggerak massa ke BPR Adipura, Jalan Veteran, Tipes.
"Ada 4 DPO (daftar pencarian orang), inisial T, J, T-nya ada dua dan S. Kita lakukan pemantauan posisi yang bersangkutan," ujar Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Purbo Adjar Waskito, disela rekonstruksi kasus penembakan di Solo, Kamis (28/1).
"Surat panggilan sudah, undangan sudah, tapi yang bersangkutan tidak berada di tempat," sambungnya.
Selain penetapan 4 DPO, pihaknya juga terus melakukan proses pemeriksaan tambahan. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan aktor penggerak puluhan massa menuju Kantor BPR.
Kendati demikian, penyidik belum menetapkan tersangka baru. Purbo mengatakan, saat ini berkas para tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo Namun hingga saat ini belum membuahkan hasil.
"Belum, hasil dari jaksa belum keluar," katanya.
Menurut Purba, berkas perkara yang sudah dilimpahkan ke Kejari tersebut meliputi 37 tersangka. Pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Negeri Solo untuk pelimpahan tahap kedua.
Purba memastikan ke-37 tersangka tersebut dalam kondisi sehat meski sempat ada yang reaktif saat menjalani rapid test deteksi Covid-19.
"Semua kondisinya baik, sehat semua. Dulu memang sempat ada yang reaktif. Sekarang semua dalam kondisi sehat di tahanan," paparnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya