Kasus KDRT, politikus Demokrat akan diperiksa Polrestabes Semarang
Merdeka.com - Anggota DPRD Jateng dari Fraksi Partai Demokrat, Ferry Firmawan akan segera diperiksa penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang. Ferry diperiksa karena diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap istrinya, Retno Pujiyanti.
Retno sebelumnya melaporkan Ferry ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes pada Senin (13/11). Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Wiyono Eko Prasetyo mengatakan, pemanggilan Ferry dibutuhkan untuk dimintai keterangan terkait kejadian KDRT tersebut.
"Ya akan dimintai keterangan. Semua yang terkait dengan kasus yang dilaporkan itu akan kami panggil untuk dimintai keterangan," ungkapnya, Senin (20/11).
Meski begitu, Wiyono belum memastikan jadwal pemanggilan Ferry yang juga menjabat sebagai ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jateng.
"Waktu nantilah, kita tunggu dari penyidik. Yang pasti dipanggil karena untuk dimintai keterangannya. Nanti diperiksa ya," tegasnya.
Sementara itu Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang Iptu Dayita Daneswari menambahkan, Ferry nantinya akan diperiksa sebagai saksi terlapor.
"Pemeriksaan untuk mengetahui kronologis kejadian, permasalahan dari kedua pihak, ini kan masalah keluarga jadi keterangan dari kedua belah pihak diperlukan," paparnya.
Dayita mengungkapkan untuk keterangan dari Retno, sudah didapat saat yang bersangkutan melaporkan kejadian tersebut, Senin (13/11).
Ferry dilaporkan istrinya karena diduga melakukan pemukulan pada Senin pekan lalu. Saat itu, Retno yang sedang berada di dalam rumah tiba-tiba dipukul oleh suaminya yang baru pulang. Dia mengaku tidak mengetahui persoalan yang mendasari pemukulan tersebut. Merasa tidak bersalah dan tidak terima, Retno pun melapor ke polisi. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya