Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus-Kasus Polisi Ketahuan Minta Uang Damai, Begini Nasib Kariernya

Kasus-Kasus Polisi Ketahuan Minta Uang Damai, Begini Nasib Kariernya Polisi Siapkan Dua Pintu Akses Masuk ke Acara Munajat 212 di Monas. ©2019 Merdeka.com/Ronald Chaniago

Merdeka.com - Polantas atau polisi lalu lintas bertugas menertibkan lalu lintas dan mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan. Jika pengendara melakukan pelanggaran, maka akan ditilang.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, pada November 2018 lalu pelanggaran yang paling banyak adalah berhenti di area yang dilarang berhenti. "Kemudian ikuti melawan arus. Jadi kendaraan yang melawan arus misalnya di bawah flyover, di kolong jembatan itu banyak ditindak," katanya.

Namun ada saja oknum Polantas yang ambil keuntungan dari situasi ini. Beberapa dari anggota Polantas ketahuan meminta uang damai. Tak hanya Polantas, beberapa oknum polisi juga minta hal yang sama.

Berikut kasus-kasus polisi yang minta uang damai. Bagaimana nasib kariernya?

Anggota Polantas Polresta Palembang Dibebastugaskan

polresta palembang dibebastugaskan rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Salah satu anggota Polantas Polresta Palembang ketahuan meminta uang damai dari pengendara yang ditilang. Aksinya itu diketahui dari video yang beredar pada April 2018. Atas aksinya itu, pelaku berinisial Bripka TA mendapat sanksi dibebastugaskan.

Kejadian berawal saat salah satu Youtubers, Benni Eduward, melintas di lokasi kejadian. Lalu ia melihat beberapa polisi tengah menilang sejumlah pelanggar lalu lintas. Benni ingat bahwa tempat itu sering terjadi pungli yang dilakukan anggota Polantas.

Benar saja, dia menemukan lima korban pungli. Salah satunya remaja laki-laki. Korban ditilang karena tak menghidupkan lampu utama dan Riska memiliki surat izin mengemudi (SIM). Korban dimintai uang damai sebesar Rp 100 ribu.

Benni berinisiatif menolong korban dengan mendatangi gedung di kompleks makam yang dijadikan pos polisi. Dia meminta polisi tersebut menerbitkan surat tilang dan mengembalikan uang pungli.

Bukannya mengakui kesalahan dan menyerahkan uang yang diminta, polisi tersebut justru bersikap arogan. Benni nyaris saja dipukul Bripka TA.

"Bripka TA bersikeras tidak memungut, tapi logikanya kalau sebelumnya dia tidak terima uang, seharusnya korban sudah ditilang, kenapa baru sekarang setelah diminta? Uang Rp 50.000 tidak kembali padahal korban sudah dibuatkan surat tilang tapi slip biru, saya tanyakan kenapa tidak slip merah karena korban bersedia ikut sidang? Slip biru nya tanpa keterangan Nomor Rekening Brivia," tulis Benni.

Akibatnya, Bripka TA diberikan sanksi sementara, yaitu pembebasan tugas sebagai polantas.

Jabatan Polantas di Medan dicopot

di medan dicopot rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Polrestabes Medan menindak oknum polisi Polantas yang meminta uang damai pada pengendara yang ditilang. Oknum polisi itu dicopot dari jabatannya dari Unit lantas Polsek Deli Tua menjadi pers pembinaan Sie Propam Polrestabes Medan.Aksinya diketahui dari video yang diunggah di akun Instagram @agoez_bandz, seorang pengendara kena tilang polisi pada Februari 2018 lalu. Dalam video itu terlihat oknum polisi yang mengancam dan menakuti pengendara yang salah di pos Padang Bulan, Medan.Lalu pengendara memilih damai, dan polisi merasa uang damai yang ditawarnya kurang, Polisi itu meminta uang tambahan pada pengendara sebanyak Rp 30 ribu sambil mengancam.

Anggota Polisi yang Peras Hingga Rp 250 juta Dipecat

yang peras hingga rpRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Tiga orang anggota polisi Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Riau ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan kasus pemerasan, Maret 2018. Mereka diduga meminta uang damai sebesar Rp 250 juta kepada seorang warga yang terlibat narkotika.Barang bukti yang diamankan berupa satu pucuk senjata airsoft gun, dua gelang emas senilai Rp 30 juta, serta uang tunai sebesar Rp 73,5 juta.Kejadian berawal saat tiga oknum itu menangkap seorang warga yang diduga pelaku narkotika berinisial AH alias Alam (41) di Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai, Rohul, Riau, pada pertengahan Februari 2018 lalu.Dalam penangkapan itu, diduga terjadi negosiasi antara warga dan ketiga polisi. Ketiga oknum tersebut diduga meminta uang damai Rp 250 juta. Namun, uang sebanyak itu tidak disanggupi oleh keluarga AH dan hanya mampu membayar Rp 200 juta. Keluarga korban keberatan dan merasa diperas, kemudian melaporkan ketiga oknum polisi ke Polres Rohul. Akibatnya, ketiga oknum polisi tersebut ditangkap.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP