Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus-kasus istri serong bikin pusing suami

Kasus-kasus istri serong bikin pusing suami Ilustrasi Pasangan Mesum. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Perselingkuhan adalah tindakan yang tidak layak ditiru dalam membangun rumah tangga. Tidak sedikit kasus perselingkuhan yang berujung keretakan biduk rumah tangga hingga berujung perceraian.

Dalam beberapa kasus ternyata perselingkuhan tidak hanya dilakukan para suami. Namun, banyak juga kisah para istri yang nekat melakukan hubungan terlarang dengan lelaki lain.

Berikut beberapa perselingkuhan yang dihimpun oleh tim merdeka.com, yang diperbuat oleh istri hingga suami gelap mata:

Baca juga:

Cerita pilu cinta suami dikhianati istri

Megawati berbagi tips agar suami tidak selingkuh

Waduh, Ada Pulau Khusus Untuk yang Selingkuh

Hari marah HP istri ada SMS mesra & foto penis diduga selingkuhan

hp istri ada sms mesra foto penis diduga selingkuhan rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Wajah Hari Purwanto tampak memerah geram mengetahui perselingkuhan istrinya, RK, dengan perwira menengah Polri berinisial Kompol SY. Kemarahannya makin menjadi-jadi. Itu setelah Hari melihat pesan mesra dan foto penis diduga milik SY pada ponsel istrinya.Kecurigaan perselingkuhan sang istri, sebenarnya telah diendus Hari beberapa tahun terakhir. Setelah kasak-kusuk mencari kebenaran, kecurigaannya terbukti benar. Sang istri ternyata berselingkuh dengan Kompol SY, anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan."Saya baca dan lihat sendiri kata-kata mesranya. Ada juga foto berduaan. Saya emosi pas lihat ada foto burung (kemaluan) yang dikirim SY itu," ungkap Hari usai melapor ke Propam Polda Sumsel, Rabu (4/5).Perselingkuhan itu terbongkar pada pertengahan Februari 2016 lalu, ketika Hari membuka ponsel istrinya. Adapun pesan mesra dan foto penis diduga dikirim Kompol SY melalui aplikasi pesan BlackBerry Messenger (BBM).Setelah mendapat pengakuan istrinya, Hari meminta Kompol SY untuk datang ke rumahnya di Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU). Permintaan itu langsung dipenuhi Kompol SY.Dalam pertemuan itu, Kompol SY mengakui perbuatannya. Sebagai bentuk penyesalan dan minta maaf, terlapor membuat surat pernyataan berisi tidak akan mengganggu istri pelapor dan mengulangi perbuatannya.Namun, janji polisi berpangkat perwira menengah itu palsu. Dia tidak bisa memegang komitmen. Istri Hari dan Kompol SY ternyata masih main serong. Mengetahui masih adanya perselingkuhan, Kompol SY akhirnya dilaporkan."Tapi, mereka masih berselingkuh juga. Dia (Kompol SY) langgar perjanjian itu. Makanya saya adukan," ujarnya.Hari menambahkan, tidak tahu persis penyebab istrinya berselingkuh dengan anggota polisi. Namun, diakuinya istri dan Kompol SY masih memiliki hubungan keluarga."Memang masih kerabat jauh. Kalau bagaimana dan di mana mereka berselingkuh, katanya sudah empat tahun," terangnya.

Dituduh selingkuhi istrinya, majikan tusuk dada anak buah

istrinya majikan tusuk dada anak buah rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Nasib nahas dialami oleh Andri, seorang pemuda 25 tahun itu tewas di tangan majikannya sendiri karena ditikam menggunakan pisau di bagian dadanya, tadi malam. Sebab, korban dituduh berselingkuh dengan istrinya.Informasi diperoleh peristiwa memilukan itu terjadi di Jalan Raya Rengasbandung, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 19.00 WIB. Korban ditikam oleh RF (37) yang mengetahui istrinya sedang berjalan berduaan."Korban dan pelaku sempat cek-cok mulut. Kemudian berkelahi di tengah jalan," kata warga setempat, Julian (35), Selasa (22/9) malam.Sementara, istri RF dan korban diketahui suka berjalan berdua. Diduga, keduanya saling suka tanpa sepengetahuan oleh suaminya. Karena itu, begitu informasi terdengar sampai ke telinga pelaku, dia naik pitam. Apalagi memergoki langsung istrinya berduaan dengan korban.Wakasat Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten, AKP Sukadi membenarkan. Namun, pihaknya belum dapat memastikan motif dari kasus pembunuhan tersebut. Adapun pelaku kini sudah diamankan di Polsek Cikarang Utara.

Pergoki mesum, suami nekat bunuh selingkuhan sang istri di indekos

suami nekat bunuh selingkuhan sang istri di indekos rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

BS (29), warga Desa Betet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk murka setelah mengetahui bahwa istrinya FI (28) selingkuh dengan tetangganya sendiri bernama Jumadi (45). Dia pun nekat menghabisi nyawa Jumadi pada Minggu (20/9) lalu di sebuah rumah indekos Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom tempat keduanya berselingkuh.Kejadian tersebut bermula saat pelaku mendengar dari tetangga bahwa istrinya memiliki hubungan gelap dengan Jumadi. Untuk membuktikan kebenaran tersebut, BS membuntuti istri dan selingkuhannya.Saat itu, FI dan Jumadi keluar dengan mengendarai mobil Jeep Katana warna hitam nopol S 1079 QA menuju indekos tersebut. Tiba di lokasi, BS sempat ditanya oleh penjaga indekos, dan setelah menjawabnya langsung masuk ke dalam kamar.Dia langsung mendobrak pintu dan mengetahui di dalam kamar tersebut ternyata ada istri serta Jumadi. Merasa sakit hati, akhirnya pelaku menusuk tubuh korban dengan senjata tajam yang memang sudah dibawanya dari rumah hingga berkali-kali. Jumadi langsung meninggal, sementara istri korban pingsan."Kami sudah tahan yang bersangkutan. Saat ini, masih proses pemeriksaan intensif," kata Kepala Polsek Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Kompol Abraham Sisik di Nganjuk, seperti dikutip Antara, Selasa (22/9).Petugas membawa tubuh korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk dan di tubuhnya ditemukan belasan luka tusukan. Sementara itu, polisi membawa pelaku ke kantor untuk pemeriksaan.Abraham mengatakan psikologis tersangka terlihat tenang setelah kejadian itu. Dia pun tidak menunjukkan tanda-tanda penyesalan melakukan pembunuhan tersebut."Psikologisnya terlihat tenang, tapi psikologis bisa saja berubah," katanya.Untuk motif utama, dia menduga karena sakit hati. Pelaku merasa harga dirinya diabaikan. Namun, untuk pastinya, polisi masih memeriksa yang bersangkutan.Sampai saat ini, pelaku masih mendekam di tahanan penjara Polres Nganjuk. Dia juga adalah pelaku tunggal dalam kasus tersebut. Dia bisa terancam penjara, dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

 

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP