Kasus Kapal Pengangkut PMI Tenggelam, Polda Sumut Buru 3 Tersangka
merdeka.com
Merdeka.com - Polisi masih memburu tiga tersangka terkait kasus tenggelamnya kapal pengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang tenggelam di perairan Selangor, Malaysia, 25 Desember 2021 lalu. Sebelumnya, polisi telah menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus ini, enam orang di antaranya sudah terlebih dahulu ditangkap.
"Sudah kami amankan enam orang tersangka. Tiga tersangka lainnya masih kami kejar," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di Medan, Rabu (5/1).
(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya