Kasus Jual Beli Vaksin Covid-19, Polisi Geledah Kantor Dinkes Sumut
Merdeka.com - Polisi melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut), Jumat (21/5). Penggeledahan itu buntut dari terungkapnya kasus dugaan jual beli vaksin Covid-19 di Medan yang dilakukan empat orang tersangka. Mereka adalah SW, IW, KS, dan SH.
"Selain itu, dari hasil penggeledahan tim penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Sumut untuk menemukan apakah ada penyimpangan lainnya dalam proses pemberian vaksin tersebut kepada masyarakat," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra di Mapolda Sumut, Jumat (21/5).
Penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Sumut itu dilakukan usai polisi menemukan alat bukti bahwa KS telah beberapa kali memberikan vaksin kepada IW tanpa melalui prosedur dan surat resmi. Para tersangka diketahui telah melakukan kegiatan vaksinasi Covid-19 secara berbayar sebanyak 15 kali di tempat berbeda.
"Kami juga menemukan alat bukti kepada KS yang sebelumnya tujuh kali melakukan vaksinasi berdasarkan permintaan IW. Ini masih kami terus dalami berdasarkan bukti-bukti penerimaannya selama tujuh kali itu," ungkap Panca.
Saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait siapa saja pihak-pihak yang memberikan vaksin dan kemudian diperjualbelikan oleh para tersangka. Polisi pun menegaskan bahwa proses pemberian vaksin tidak dipungut biaya apa pun.
"Itu tidak dipungut biaya dan masyarakat tak perlu khawatir pemerintah sudah menjamin bahwa seluruh masyarakat akan diberi vaksin sesuai tahapannya. Oleh sebab itu tidak perlu kita berlomba-lomba mencari dengan cara yang salah dengan memberikan imbalan kepada pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan vaksin," pungkas Panca.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya