Kasus Istri Marahi Suami, Valencya Sampaikan Pembelaan di PN Karawang
Merdeka.com - Sidang istri yang dituntut 1 tahun karena memarahi suaminya mabuk kembali digelar di Pengadilan Negeri Karawang, Kamis (18/11). Sidang dipimpin Ismail Gunawan selaku Majelis Hakim dengan agenda pembacaan pleidoi atau pembelaan dari terdakwa Valencya (45).
Kuasa Hukum terdakwa, Iwan Kurniawan membacakan 15 berkas lembar pleidoi kliennya yang berisikan tentang fakta-fakta persidangan dari keterangan terdakwa juga saksi-saksi. Kuasa hukum menolak seluruh tuntutan yang sebelumnya disampaikan jaksa penuntut umum (JPU).
Berikutnya, Valencya membacakan sebanyak 2 halaman pleidoi dengan judul habislah gelap terbitlah kriminalisasi. Dalam pembacaan lampiran pledoi, Valencya tak kuasa membendung air mata karena merasa terzalimi atas kasus yang menimpanya.
Valencya mengungkapkan kehidupannya setelah bercerai dengan suaminya, Chan Yu Ching. Dirinya merasa kembali lahir setelah setelah menjalani hidup seperti budak dan diperalat.
Dia berharap mendapatkan harapan baru di masa depan setelah bercerai karena selama berumah tangga tidak mendapatkan kebahagiaan. "Saya berharap mendapat masa depan yang lebih baik dan hidup merdeka, sebagai wanita Indonesia yang katanya menjamin kemerdekaan semua warga dan kesetaraan wanita. Saya merasa benar perkataan Ibu kita Kartini, bahwa habis gelap terbitlah terang," ucapnya.
Persidangan terbuka untuk umum itu dihadiri puluhan orang yang menginginkan Valencya bebas dari tuntutan. Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka ikut menyaksikan persidangan.
Kasus ini menjadi perhatian setelah Valencya menjadi terdakwa dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan dituntut satu tahun hukuman penjara setelah memarahi suaminya, Chan Yung Ching. Valencya marah karena setiap pulang ke rumah, suaminya dalam keadaan mabuk.
Chan Yu Ching tak terima dimarahi Valencya gara-gara dirinya selalu pulang dalam kondisi mabuk. Dia kemudian melaporkan istrinya dengan tuduhan melakukan KDRT. Sementara itu, Valencya menyebut jika ia bersama anaknyalah yang justru mendapat KDRT dari Chan Yu Ching.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaPria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Baca SelengkapnyaIni Pengakuan Istri Potong Kemaluan Suami Pakai Karter Berkarat
Usai kejadian, pelaku kabur menemui keluarganya di Muara Enim.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaUsai Bertengkar Hebat, Pria di Malang Mutilasi Istri jadi Beberapa Bagian
Penyebab pertengkaran keduanya belum diketahui. Kasus mutilasi ini masih diselidiki
Baca SelengkapnyaIstrinya Meninggal Sebelum Dikukuhkan, Ini Momen Haru Pengukuhan Guru Besar Pasangan Suami Istri di UMM
Istrinya meninggal 3 minggu sebelum dikukuhkan, ini momen haru pengukuhan guru besar pasangan suami istri di UMM.
Baca SelengkapnyaPangkat Lebih tinggi, Sikap Istri Perwira Polwan ke Suami Bintara Polri di Depan Kapolres Jadi Sorotan
Di hadapan Kapolres, polwan tersebut mengundang sang suami yang merupakan Bintara.
Baca SelengkapnyaKronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga
Kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca SelengkapnyaCerita Lengkap Istri Potong Kemaluan Suami karena Nikah Lagi, Sempat Berhubungan Terakhir Kali
Dia pun baru bisa bercakap dengan madunya setelah suaminya yang menelepon.
Baca Selengkapnya