Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Innospec, KPK periksa mantan petinggi Pertamina

Kasus Innospec, KPK periksa mantan petinggi Pertamina Gedung KPK. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa mantan Deputi Direktur Pengelolaan Pertamina, Dwi Kushartoyo dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead (TEL) di PT Pertamina pada 2004-2005.

"Iya, dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSY (Direktur PT Soegih Interjaya M. Syakir)," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/10).

Belum diketahui materi pemeriksaan Dwi dalam kasus yang telah menyeret Direktur Pengolahan PT Pertamina Suroso Atmomartoyo menjadi terdakwa ini. Diduga, dia akan diusut soal kongkalikong Syakir dengan Suroso lantaran Dwi sebagai petinggi Pertamina saat itu dianggap mengetahui banyak soal pengadaan bahan bakar TEL.

"Seseorang dipanggil, karena keterangannya dibutuhkan penyidik," terang Yuyuk.

KPK terus mengembangkan kasus dugaan suap TEL Pertamina dengan menetapkan M. Syakir sebagai tersangka pada Senin, 5 Oktober 2015 kemarin. Dia jadi tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang sah dalam pusaran suap pengadaan bahan bakar di Pertamina.

Syakir dijerat dengan Pasal Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP