Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Haji, KPK geledah kantor KBIH milik politikus Demokrat

Kasus Haji, KPK geledah kantor KBIH milik politikus Demokrat KPK. ©2012 Merdeka.com/dok

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan pendalaman terkait kasus korupsi pelaksanaan Haji oleh Kementerian Agama pada 2012-2013. Hari ini, tim penyidik lembaga penegak hukum itu dikawal anggota Brimob menggeledah kantor Biro Perjalanan Al Amin Universal milik politikus Partai Demokrat, Melani Leimena Suharli.

Menurut informasi dihimpun, tim penyidik menggeledah kantor agen perjalanan merangkap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji beralamat di Jalan Pakubuwono VI nomor 109, Jakarta Selatan, sejak siang tadi. Setidaknya ada enam kendaraan dinas KPK bergerak buat mengangkut penyidik dan Brimob ke lokasi itu.

"Iya benar," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Jumat (24/10).

Menurut Priharsa, proses penggeledahan berlangsung hingga lebih dari pukul 19.00 WIB. Dia juga mengaku penyidik berhasil menyita dokumen terkait perkara menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali itu.

"Penyidik menyita sejumlah dokumen digital dan berkas," lanjut Priharsa.

Keterlibatan Biro Perjalanan Al Amin dalam perkara rasuah ini pertama kali terungkap ke media massa berkat pengakuan dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Banten, Muhammad Margiono, selepas pemeriksaan sebagai saksi.

Margiono mengatakan, namanya beserta istri, Etty Triwi Kusumaningsih, memang masuk dalam daftar rombongan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji. Tetapi, dia justru mesti merogoh kocek pribadi. Padahal mestinya, jika namanya masuk dalam rombongan PPIH maka dia dibiayai negara. Dia mengaku membayarkan semua uang itu kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Al-Amin.

"Kalau saya melalui Al-Amin," kata Margiono kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, pertengahan Agustus lalu.

Agen perjalanan ini kerap dipakai membawa rombongan haji kelas atas. Khususnya kaum kaya, pejabat, dan anggota DPR. Tetapi pada 2008, Kementerian Agama sempat mencabut sementara izin beroperasi Al Amin dan agen perjalanan lainnya, Maktour. Alasannya adalah kedua Penyelenggara Ibadah Haji Khusus terbesar di Indonesia itu dituding memalsukan dokumen dan memberangkatkan jamaah menggunakan paspor hijau. Dalam perkara korupsi haji, Al Amin disebut ketiban rezeki dengan mengelola rombongan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji. Tetapi, diduga PPIH itu bukan diisi oleh orang yang memang memiliki pengalaman dan keterampilan, tapi malah dipenuhi oleh Suryadharma beserta keluarga dan koleganya. Meski begitu, sampai saat ini KPK belum memeriksa Melani sebagai pemilik biro perjalanan itu.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jurus Jitu KPK Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'
Jurus Jitu KPK Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'

KPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.

Baca Selengkapnya
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.

Baca Selengkapnya
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan, KPK Kaji Penerbitan Sprindik Baru Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Kalah Praperadilan, KPK Kaji Penerbitan Sprindik Baru Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej

KPK mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dalam mengawal dan mengawasi proses hukum dalam penanganan kasus yang menjerat Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Berkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar
Berkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar

Berkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar

Baca Selengkapnya
Dua Caleg Demokrat Dilaporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu, Masuk Tahap Ajudikasi
Dua Caleg Demokrat Dilaporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu, Masuk Tahap Ajudikasi

Dugaan pelanggaran pidana Pemilu saat ini telah masuk tahap ajudikasi atau sidang pemeriksaan seluruh pihak berperkara

Baca Selengkapnya