Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus e-KTP, politikus Golkar dicecar KPK soal anggaran APBN 2012

Kasus e-KTP, politikus Golkar dicecar KPK soal anggaran APBN 2012 Ilustrasi KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan anggota Komisi II DPR, Markus Nari menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Usai diperiksa, Politikus Golkar itu mengatakan dirinya dicecar penyidik KPK mengenai anggaran.

"(Ditanya) soal anggaran APBN yang 2012," kata Markus seusai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (3/5).

"(Penyidik tanya) kenapa tiba-tiba muncul anggarannya, begitu," imbuhnya.

Namun, sebagai mantan anggota komisi II DPR dia enggan disalahkan adanya penyimpangan mengenai anggaran proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Menurutnya selaku mitra kerja Kementerian Dalam Negeri, pihaknya hanya mengkaji layak tidaknya anggaran yang diajukan mitranya itu.

"Kan dari Kementerian sudah ada. Kita tinggal itukan saja," pungkasnya sambil meninggalkan gedung KPK.

Politisi Golkar itu sebelumnya pernah memberikan kesaksiannya di persidangan dugaan kasus korupsi proyek e-KTP, Kamis (6/4). Dalam surat dakwaan milik dua terdakwa Irman dan Sugiharto, Markus disebut sebut menerima uang hasil bancakan proyek sebesar Rp 4 miliar yang diterimanya di restoran Bebek Senayan.

Kendati demikian, dia membantah dugaan tersebut. Dia menyebutkan tak tahu menahu soal pembahasan anggaran untuk proyek senilai Rp 5.9 Triliun.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP