Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus e-KTP, istri Novanto diperiksa KPK terkait Made Oka dan Irvanto

Kasus e-KTP, istri Novanto diperiksa KPK terkait Made Oka dan Irvanto Deisti Astriani Tagor diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Deisti bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

"Saksi untuk tersangka IHP dan MOM," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (27/3)

Deisti tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia enggan bicara saat ditanya awak media.

Sementara Setya Novanto juga kembali diperiksa sebagai saksi untuk Made Oka dan keponakannya, Irvanto. Dia tiba lebih dulu sebelum istrinya.

Made Oka dan Irvanto ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 Februari lalu. Made Oka diduga berperan sebagai penampung dan perantara penerimaan uang dari proyek e-KTP kepada Setya Novanto melalui rekening dua perusahaannya di Singapura, yakni OEM Investement Pte Ltd dan PT Delta Energy.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP