Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus dugaan suap kapal perang Filipina, KPK bawa Dirut PT PAL

Kasus dugaan suap kapal perang Filipina, KPK bawa Dirut PT PAL Kapal perang Filipina pesanan Indonesia. ©istimewa

Merdeka.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sejumlah petinggi perusahaan industri kapal PT PAL diduga terkait 'marketing fee' penjualan kapal perang ke Filipina. KPK sudah membawa Direktur Utama PT PAL Firmansyah Arifin ke Jakarta untuk diperiksa.

"Saya belum terima laporannya tapi laporan sementara menyebutkan bahwa Filipina membeli kapal dari kita lalu ada yang memasarkan, ada 'marketing fee'-nya, kemudian 'marketing fee' itu saya perlu klarifikasi," kata ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Jumat (31/3).

Pada Kamis (30/3) KPK melakukan OTT terhadap 17 orang dari PT PAL dan swasta di Jakarta dan Surabaya.

"Baru siang ini dilakukan ekspose (gelar perkara). Jadi saya masih menunggu, kabar sementara dari 'marketing fee' itu ada 'kick back' (imbalan) ke pejabat kita. Tapi siapa, kita belum tahu," tambah Agus.

Dia juga masih menunggu laporan barang bukti yang akan disampaikan penyelidik dan penyidik KPK. KPK punya waktu 1X24 jam sebelum menetapkan status 17 orang yang diamankan tersebut.

"Status pihak yang dibawa dalam OTT tersebut akan ditentukan maksimal 24 jam sejak penangkapan. Sekitar sore ini akan disampaikan hasilnya pada publik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti dikutip ANTARA.

Berdasarkan penelusuran, PT PAL Indonesia mendapat pesanan dari Kementerian Pertahanan Filipina berupa kapal perang. Filipina telah memesan dua unit kapal berjenis Strategic Sealift Vessel (SSV), kapal kedua yang dipesan akan dikirim Maret 2017.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP