Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks Ferdinand Hutahaean, Polisi Periksa Pelapor dan 2 Saksi
Merdeka.com - Polisi memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks bermuatan SARA dengan terlapor mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. Pemeriksaan ketiga saksi dilakukan pada Rabu (5/1) kemarin malam.
"Satu saksi pelapor dan dua saksi lainnya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (6/1).
Ferdinand Hutahaean sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya di akun Twitter pribadinya oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan hal tersebut.
"Melaporkan adanya tindak pidana menyebarkan informasi pemberitaan bohong, pemberitaan hoaks yang mana dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/1).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya