Kasus Dugaan Penistaan Agama, Polisi Sebut Status Muhammad Kece Masih Terlapor
Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan penistaan agama dilakukan Youtuber Muhammad Kece. Ada empat laporan ditangani Bareskrim terkait kasus dugaan penistaan agama dilakukan Muhammad Kece.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, status Muhammad Kece dalam kasus tersebut masih terlapor. Rusdi mengaku masih akan menanyakan penyidik terkait waktu pemeriksaan terhadap Muhammad Kece.
"Sementara belum diinfokan oleh penyidik (pemeriksaan/pemanggilan terhadap Muhammad Kece). Nanti jika ada perkembangan akan disampaikan," kata Rusdi saat dihubungi, Selasa (24/8).
Polri sebelumnya menegaskan bakal menuntaskan kasus dugaan penistaan agama melibatkan Youtuber Muhammad Kece secara profesional. Diketahui, Muhammad Kece telah dilaporkan di Bareskrim Polri dan tiga wilayah lainnya terkait dugaan penistaan agama.
"Yakini bahwa Polri akan tuntaskan peristiwa ini secara profesional," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konpers secara virtual, Senin (23/8).
Dia pun meminta kepada masyarakat agar tetap tenang selama Polri masih menangani kasus yang sudah dilaporkannya itu.
"Yang kedua kepada masyarakat agar tetap tenang dengan adanya peristiwa ini, agar tidak lakukan tindakan kontra produktif. Aapalgi saat ini di negeri kita masih terjadi pandemi Covid-19," ujar dia.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, saat ini pihaknya sedang memproses Youtuber Muhammad Kece. Diketahui, Polisi menerima laporan terhadap Youtuber Muhammad Kece yang belakangan menimbulkan kontroversi di masyarakat.
"Proses sedang berjalan," kata Agus melalui pesan singkat, Senin (23/8).
Mantan Kabaharkam Polri ini menyebut, Muhammad Kece telah dilaporkan tak hanya di Bareskrim Polri saja. Melainkan juga di tiga wilayah lainnya.
Selain itu, eks Kapolda Sumatera Utara ini mengaku, jika pihaknya telah mendeteksi terlebuh dahulu atas kasus yang menimpa Muhammad Kece. Karena, anggotanya telah melakukan patroli siber.
"Gabungan lah, kan viral. Kita ada Cyber Patrol, kalau netizen dapat masa kita enggak. Selanjutnya ada yang buat laporan ke Mabes Polri dan jajaran (dilaporkan ada 4 laporan)," ungkapnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya