Kasus dugaan penggelapan tanah, Sandi penuhi panggilan Polda Metro
Merdeka.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Sandiaga Salahuddin Uno, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jumat (31/3) siang. Sandi dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi atas dugaan kasus penggelapan dalam penjualan tanah PT Japirex di kawasan Curug, Tangerang Selatan, Banten.
Sandiaga datang ke Polda Metro pukul 13.30 WIB. Memakai celana hitam dipadu koko putih dan peci cokelat, Sandiaga menyempatkan menjelaskan kasusnya kepada awak media.
"Saya sebagai warga negara akan mematuhi hukum," kata Sandiaga di Mapolda Metro Jaya.

Sandiaga menjelaskan PT Japirex merupakan perusahaan yang beroperasi dalam industri rotan dan kini berhenti beroperasi karena karena mengalami kesulitan.
"Sebetulnya PT Japirex dulu adalah perusahaan yang pernah beroperasi dalam industri rotan mengalami kesulitan. Akhirnya berhenti beroperasi dan dilikuidasi," imbuhnya.
Namun dia belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut tentang pemeriksaan ini. Dia mengatakan, akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah pemeriksaan.
"Saya tidak akan memberikan keterangan lebih lanjut nanti setelah ini baru akan diberikan keterangan tambahan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sandiaga dilaporkan Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya. Sandiaga dan rekannya Andreas, diduga melakukan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012 lalu.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya