Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah DKI, KPK Geledah Kantor PT Adonara Propertindo
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor PT Adonara Propertindo. Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti lanjutan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur Tahun 2019.
“Tim Penyidik KPK telah selesai melakukan kegiatan penggeledahan yaitu di Kantor PT AP (Adonara Propertindo) di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkat, Selasa (9/3).
Selain kantor PT AP (Adonara Propertindo), dia mengatakan, penggeledahan juga dilakukan di rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini.
"Penyidik juga menggeledah kediaman dari pihak terkait kasus," ujarnya.
Ali menambahkan, adanya sejumlah dokumen yang dianggap sebagai bukti daripada dugaan kasus tersebut, turut diamankan penyidik. Nantinya temuan tersebut akan divalidasi sebagai bukti yang sah.
“Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan di lakukan validasi dan verifikasi untuk segera di lakukan penyitaan untuk menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud,” tutupnya.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaTerhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK mencegah Sekjen DPR keluar negeri terkait kasus korupsi pengadaan rumah dinas.
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnya