Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Covid di Sumsel Masih Tinggi, 804 dari 1.879 Tempat Tidur Terisi

Kasus Covid di Sumsel Masih Tinggi, 804 dari 1.879 Tempat Tidur Terisi Ilustrasi virus corona. ©2020 Merdeka.com/liputan6.com

Merdeka.com - Penyebaran Covid-19 di Sumatera Selatan masih tinggi. Hal ini dibuktikan dengan penambahan kasus dan keterisian tempat tidur pasien terpapar virus corona.

Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nurainy mengungkapkan, tempat tidur yang disediakan bagi pasien yang dirawat maupun isolasi sebanyak 1.879 unit dan kini terisi berjumlah 804 tempat tidur. Tempat tidur tersebar di beberapa rumah sakit rujukan dan Wisma Atlet Jakabaring Sport City Palembang.

"Dari 1.879 tempat tidur yang disiapkan dan sampai sekarang sudah terisi 804 tempat tidur baik yang dirawat atau isolasi," ungkap Lesty, Rabu (16/6).

Hingga 15 Juni 2021, kasus Covid-19 di Sumsel tercatat sebanyak 26.463 kasus setelah terjadi tambahan 152 orang. Dari jumlah itu, 1.350 orang atau 5,10 persen di antaranya meninggal.

Menurut dia, masih tingginya kasus positif di provinsi itu lantaran mobilitas masyarakat yang terus bertambah, terutama saat Idul Fitri yang lalu. Masyarakat dinilai tidak menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dalam beraktivitas.

"Masih banyak yang membandel aturan prokes. Itu menjadi penyebab utamanya," ujarnya.

Dikatakan, pihaknya konsisten melakukan pelacakan, pemeriksaan, dan pemulihan, bagi pasien corona untuk mencegah penyebaran semakin meluas. Testing bagi orang yang kontak erat diperbanyak menjadi 10 sampai 15 orang.

"Deteksi dini perlu dilakukan, kami terus lakukan pencegahan," kata dia.

Sementara itu, ahli Mikrobiologi dari Universitas Sriwijaya Yuwono menilai masih kerap ditemukan kerumunan sehingga pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro (PPKM Mikro) belum optimal. Hal ini berimbas pada penyebaran virus yang tak terkendali.

"PPKM Mikro perlu dievaluasi kembali. Karena jangankan di tingkat RT, di tingkat Puskesmas pun masih banyak yang bingung pola PPKM berskala mikro sendiri. Itu perlu edukasi dan sosialisasi," ujarnya.

Menurut dia, PPKM idealnya mengajak masyarakat mendisiplinkan prokes bukan semata-mata membatasi jam operasional kegiatan masyarakat. Karena itu, penegakan aturan PPKM harus diperketat hingga menjadi kebiasaan baru masyarakat.

"Pengawasan prokes harus diperketat, bukan hanya membatasi jam operasional," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP